PADEK.JAWAPOS.COM-H Ilham secara resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Agam periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di aula utama DPRD Agam, Selasa (24/9).
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubukbasung, yang memimpin pengambilan sumpah jabatan.
Prosesi tersebut turut disaksikan Bupati Agam Andri Warman, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Agam Edi Busti, Asisten I Pemerintah dan Kesra Rahman, staf ahli, unsur Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, kepala OPD dan para anggota DPRD Agam.
Sebelumnya, H. Ilham telah menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Agam sejak dilantiknya anggota DPRD periode 2024-2029 pada 20 Agustus lalu.
Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-672-2024 yang menetapkan H. Ilham sebagai Ketua DPRD Agam, serta dua Wakil Ketua, yaitu Muhammad Risman dari Partai Nasdem dan Henrizal dari Partai PAN.
Keputusan tersebut ditetapkan di Padang pada 19 September 2024. Usai dikukuhkan, H. Ilham menyatakan komitmennya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh fraksi dan para stakeholder demi kemajuan Agam.
“Bersama-sama, kita akan berupaya mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Agam dan meningkatkan kesejahteraan daerah kita,” ujarnya penuh optimisme.
Ilham berharap, di bawah kepemimpinannya, DPRD Agam dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan terus bergerak ke arah yang lebih baik. (ptr)
Editor : Novitri Selvia