PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kabupaten Agam berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Agam Madani yang bertujuan untuk menindak pelanggaran yang terjadi di luar norma hukum dan adat.
Pembentukan satgas ini sebagai upaya memperkuat penerapan nilai-nilai kearifan lokal serta implementasi peraturan daerah dan peraturan bupati.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Agam, Edi Busti, saat temu ramah bersama sejumlah awak media di Kantor Bupati Agam, Kamis (10/4).
Ia menjelaskan satgas tersebut akan melibatkan berbagai unsur, termasuk lintas instansi pemerintahan serta insan pers. Menurutnya, semakin banyak unsur yang terlibat, cita-cita perwujudan Agam Madani dalam balutan falsafah Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabbullah (ABS-SBK) semakin maksimal tercapai.
“Kita ingin seluruh komponen terlibat. Karena membangun masyarakat madani itu bukan hanya tugas pemerintah semata, tapi tugas bersama,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan Satgas Agam Madani menjadi langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang agamais, beradat dan menjunjung nilai-nilai yang menjadi bagian dalam visi Agam Madani. (ptr)
Editor : Novitri Selvia