PADEK.JAWAPOS.COM-Persoalan tapal batas wilayah Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi dibahas di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Rabu (23/4).
Rapat penegasan itu turut diikuti Bupati Agam Benni Warlis Dt Tan Batuah, pejabat terkait dari Pemerintah Kota Bukittinggi, serta perwakilan dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang memfasilitasi proses mediasi dan verifikasi data batas wilayah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Benni Warlis menyampaikan komitmen Pemkab Agam untuk menyelesaikan persoalan batas ini secara bijak dan berdasarkan aturan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat guna menciptakan kepastian hukum dan menghindari potensi konflik yang berlarut di kemudian hari.
“Penegasan batas wilayah ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepentingan pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah perbatasan,” ujar Benni Warlis.
Bupati menilai rapat ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah yang telah berlangsung cukup lama antara dua daerah bertetangga tersebut.
Penegasan tapal batas ini diharapkan dapat memperjelas kewenangan administratif, serta mendukung tertib administrasi pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
Benni menekankan Pemerintah Kabupaten Agam berharap proses ini segera menghasilkan keputusan yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. (ptr)
Editor : Novitri Selvia