Padek.Jawapos.com-Rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya tercermin dari prilaku sejumlah masyarakat di Kabupaten Agam. Ini terlihat dengan adanya tumpukan sampah yang berserahkan di jalan lintas Sumatera antara perbatasan Nagari Gadut dengan Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.
Adanya tumpukan sampah ini, tentunya membuat prihatin banyak orang, karena berdampak pada pencemaran pemandangan yang akan berorientasi pada masalah kesehatan dan lingkungan.
“Ya, kita sangat menyayangkan rendahnya perhatian warga di sana untuk membuang sampah pada tempat. Sampah yang dibuang sembarangan ini tentunya tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuaddi, S.Hut, Sabtu (26/4).
Dia juga tidak menampik jika, pemandangan tumpukan sampah ini ditemuinya saat dirinya sedang melakukan kunjungannya ke kampung proklim Kenagarian Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam pada Jumat (25/4).
Menurutnya, peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih, nyaman, dan sehat sangat dibutuhkan. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Jalan lintas ini merupakan jalur utama yang banyak dilalui orang. Sudah seharusnya kita jaga bersama kebersihannya. Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan mendukung program kebersihan yang dijalankan pemerintah,” tambahnya.
Dan juga tidak bisa dipungkiri, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, tentunya dibutuhkan keseriusan pemerintah daerah, terutama pemerintahan terendah seperti Nagari. Namun jika masih ditemukan adanya warga yang membuang sampah sembarangan artinya ada semacam kegagalan pemerintahan dalam mengedukasi warganya.
Wali Nagari Gaduik, Edi Basa mengaku, saat ini kenagarian Gaduik sudah memiliki Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) yang mengelola sampah. Di mana, setiap tiga kali seminggu sampah dijemput ke rumah warga dengan dibebani biaya pengangkutan sampah sebesar Rp 50 ribu per Kepala Keluarga (KK). Hanya saja saat ini, pengangkutan sampah ini baru mencapai sekitar 500 dari sekitar 2.000 KK.
Tak hanya itu, kengarian Gaduik juga sudah memiliki mesin pengelolaan sampah walau dengan kapasitas yang terbatas. Dan juga sudah memiliki rumah maggot yang mengolah sampah organik. Sedangkan untuk sampah non organik dibuang ke Lubukbasung.
“Bahkan kita juga melakukan razia sampah, agar warga tidak membuang sampah di tempat itu. Tapi masih ada juga warga yang kucing-kucingan dalam membuang sampah. Dan kita juga sudah memiliki peraturan tentang sampah,” katanya.(zul)
Editor : Zulkarnaini Padek