PADEK.JAWAPOS.COM-Upaya peredaran narkoba jaringan antarprovinsi kembali digagalkan. Unit Intel Kodim 0304/Agam menangkap seorang pria berinisial YE, 57, terduga pengedar sabu asal Maninjau, setelah menerima paket narkotika yang dikirim dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, Minggu (16/11).
Penangkapan berawal saat Unit Intel Kodim 0304/Agam menerima informasi masyarakat yang menyebut YE akan menerima paket sabu dari seorang bandar berinisial A melalui bus ALS rute Sumut–Bukittinggi.
Paket tiba di Loket ALS Simpang Limau Bukittinggi menggunakan Bus ALS No 104 BK 6141 JIA. Berdasarkan data pengiriman, barang dikirim oleh “Pak Adi” ke penerima atas nama Afni.
Paket tersebut dijemput oleh Jon Hendri, 39, sopir travel asal Maninjau, menggunakan Daihatsu Gran Max B 2735 SFH atas perintah YE. Empat anggota Unit Intel kemudian melakukan penyamaran sebagai penumpang dan membuntuti hingga Maninjau.
Setiba di Jorong Pasa Maninjau, petugas memantau YE datang ke rumah sopir untuk mengambil paket. Begitu barang di tangan, penyergapan langsung dilakukan.
Dari tangan terduga, petugas menyita empat paket sabu seberat 20,41 gram serta timbangan digital. Penggeledahan lanjutan menemukan 26 plastik kecil dan tiga plastik besar yang diduga untuk distribusi.
YE mengaku mendapatkan sabu dari A, bandar asal Tanjung Balai yang merupakan kenalannya. Sekitar pukul 23.55, Serka S. Sianipar melaporkan penangkapan tersebut ke Unit Satresnarkoba Polres Agam.
Tak lama berselang, tim Satresnarkoba dipimpin Iptu Joni Jabar datang ke Koramil 05/Tanjungraya untuk menerima tersangka dan barang bukti.
Dengan menghadirkan saksi warga dan anggota Kodim, olah TKP dilakukan di lokasi penangkapan sebelum kasus diserahkan sepenuhnya ke Polres Agam untuk pengembangan jaringan.
Dandim 0304/Agam Letkol Inf Slamet Dwi Santoso menyebut keberhasilan ini berkat peran masyarakat. “Kami tidak akan beri ruang bagi jaringan narkoba. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak,” tegasnya.
Ia menegaskan komitmen TNI untuk mendukung Polri dalam menutup jalur peredaran narkoba di Agam–Bukittinggi dan melindungi generasi muda dari ancaman barang haram.
Kasus ini dipastikan tidak berhenti di YE. Penyidikan lanjutan diarahkan untuk memburu bandar A dan mengungkap jaringan kiriman sabu lintas provinsi yang memanfaatkan moda transportasi umum. (ptr)
Editor : Novitri Selvia