PADEK.JAWAPOS.COM-Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Agam terus memperketat pengawasan mutu pangan segar yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawasan ini dilakukan secara berkala di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dari cemaran zat berbahaya.
Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan DKPP Agam, Rita Delfianti, menegaskan bahwa pengawasan difokuskan pada komoditas sayuran, buah-buahan, serta pangan olahan yang menjadi bahan baku utama dapur MBG.
Dalam pengawasan tersebut, petugas melakukan uji cepat (rapid test) untuk mendeteksi residu pestisida dan kandungan formalin.
“Pengujian ini penting untuk memastikan pangan segar yang masuk ke dapur pengolahan aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya,” ujarnya.
Selain pengujian sampel, tim DKPP juga melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi gudang kering dan gudang basah.
Aspek kebersihan, tata penyimpanan, hingga kelayakan sarana menjadi perhatian utama agar kualitas dan nilai gizi bahan pangan tetap terjaga selama penyimpanan.
Terbaru, DKPP Agam melaksanakan pengawasan mutu pangan segar di SPPG Lubukbasung Sport Center, Selasa (20/1) lalu. Sejumlah komoditas diuji secara langsung di lokasi.
Anggota tim pengawas DKPP Agam, Riyanda Putra, menyebutkan bahan pangan yang tersedia saat itu langsung dijadikan sampel pengujian.
“Untuk uji residu pestisida, kita periksa bawang merah, bawang putih, wortel, selada, dan buncis. Sementara tahu kita uji kandungan formalinnya,” kata Riyanda, Kamis (22/1).
Menurutnya, pengawasan ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. “Kebetulan bahan itu yang tersedia hari ini, maka itu yang kita periksa. Minggu depan, pengawasan akan kita lanjutkan ke SPPG Kampung Tangah,” ujarnya.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam menjamin keamanan pangan dari hulu ke hilir.
Melalui monitoring rutin di SPPG, DKPP memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan dengan standar mutu dan keamanan yang ketat, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko pangan tidak aman. (ptr)
Editor : Novitri Selvia