Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Peran Posyandu Kini tak Sekadar Timbang Balita

Putra Susanto • Jumat, 30 Januari 2026 | 11:09 WIB

 

Ketua Pembina Posyandu Agam, Merry Benni Warlis bersama perwakilan 12 OPD menyatukan visi untuk memperkuat peran Posyandu, Kamis (29/1).
Ketua Pembina Posyandu Agam, Merry Benni Warlis bersama perwakilan 12 OPD menyatukan visi untuk memperkuat peran Posyandu, Kamis (29/1).
PADEK.JAWAPOS.COM—Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Agam kini tak lagi berkutat pada urusan timbang balita dan imunisasi semata. Lembaga berbasis masyarakat ini bertransformasi menjadi garda terdepan pelayanan dasar lintas sektor, sejalan dengan regulasi baru pemerintah pusat.

Transformasi tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu tingkat Kabupaten Agam yang digelar Kamis (29/1). Rakor melibatkan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Agam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi, menegaskan perubahan peran Posyandu merupakan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

”Posyandu kini menjadi lembaga kemasyarakatan nagari yang mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), bukan hanya sektor kesehatan,” ujarnya.

Enam SPM tersebut mencakup layanan kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan dan permukiman, pekerjaan umum, serta ketenteraman dan ketertiban umum. Dengan cakupan seluas itu, Posyandu dituntut menjadi simpul pelayanan dasar yang dekat dengan masyarakat.

Kabupaten Agam sendiri memiliki 896 Posyandu yang tersebar di seluruh nagari. Namun, Handria mengakui penguatan masih diperlukan, terutama dalam hal koordinasi lintas OPD, kapasitas kader, hingga dukungan sarana dan prasarana.

”Tidak bisa satu dinas bekerja sendiri. Kalau Posyandu mau kuat, semua OPD harus turun tangan,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut juga terungkap progres registrasi Posyandu. Hingga Juli 2025, baru 246 Posyandu yang teregistrasi. Pemkab Agam menargetkan 650 Posyandu terdaftar penuh pada tahun 2026.

Untuk mendukung pengelolaan yang lebih tertib dan terukur, DPMN Agam juga menyiapkan sistem informasi Posyandu berbasis digital yang terintegrasi melalui platform Si Bulango.

Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Agam, Merry Benni Warlis, bersama perwakilan 12 OPD. Komitmen ini menandai keseriusan lintas sektor dalam mendorong Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat.

Merry berharap, transformasi tersebut mampu mempercepat pelaksanaan SPM di lapangan dan menjadikan Agam sebagai contoh penguatan pelayanan dasar berbasis masyarakat.

“Posyandu harus hadir untuk semua usia, semua kebutuhan dasar, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya. (*)

 

 

Editor : Eri Mardinal
#TP PKK Agam #transformasi posyandu #DPMN Agam #posyandu