Target tersebut disepakati dalam rapat kerja internal Bapemperda yang digelar di Ruang Rapat DPRD Agam, Senin (2/2).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Agam, Novia Novel, dengan agenda utama menyusun langkah strategis penyesuaian program legislasi daerah terhadap kondisi anggaran serta peningkatan efektivitas kinerja pembentukan perda.
Novia Novel menyebut, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pembahasan Ranperda pada 2025 belum berjalan optimal. Karena itu, pada 2026 pihaknya menargetkan proses legislasi lebih terarah dan produktif.
”Ranperda yang dibahas harus benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat, sehingga berdampak langsung saat diterapkan,” ujarnya.
Berdasarkan rilis Humas Sekretariat DPRD Agam, terdapat 16 Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam rencana pembahasan tahun 2026. Ia menjelaskan, saat ini pemerintah pusat telah menerapkan sistem aplikasi pemantauan legislasi daerah. Melalui sistem tersebut, setiap tahapan pembentukan peraturan daerah dapat dipantau secara langsung, sehingga menuntut percepatan pembahasan, khususnya untuk Ranperda prioritas.
Dari hasil evaluasi sementara, empat Ranperda disebut telah memasuki tahap akhir pembahasan dan berpeluang segera disahkan.
Namun, banyaknya usulan Ranperda harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Bapemperda memperkirakan hanya dua Ranperda baru yang dapat dibahas pada tahun berjalan.
Ranperda yang pembahasannya belum tuntas juga disepakati menjadi prioritas penyelesaian agar tidak menumpuk dan membebani agenda legislasi daerah pada periode berikutnya. (*)
Editor : Eri Mardinal