Antrean mengular truk-truk mengisi Biosolar sudah menjadi pemandangan biasa di SPBU. Persoalan ini semakin bertambah pelik, menyusul masih ada SPBU ”nakal” menjual Biosolar kepada masyarakat yang menggunakan jeriken. Padahal, aturan jelas-jelas tidak memperbolehkan dan sanksi tegas menanti.
Tulisan ”Biosolar Habis” bukanlah hal baru ditemui di SPBU-SPBU di Sumbar. Bukannya membuat sopir truk atau kendaraan pengguna Biosolar beranjak, malahan tetap tak menyurutkan mereka rela antre sampai berjam-jam.
Bahkan, beberapa sopir truk sengaja memarkir kendaraannya baik di areal SPBU maupun sekitaranya. Tak ada pilihan tentunya, karena memang sudah kekeringan bahan bakar.
Seperti terlihat di salah satu SPBU di Kabupaten Sijunjung, kemarin (11/11). Tiga unit truk tronton terlihat terparkir di area SPBU, satu dekat mesin pompa pengisian bahan bakar, dan dua lainnya di pinggir jalan.
Menurut pengakuan sopir, kendaraan mereka sedang bermasalah akibat kekeringan bahan bakar. Makanya, mereka memutuskan menunggu sampai pasokan BBM tiba di SPBU. Mereka mengaku sudah terbiasa antre sampai tengah malam sekalipun.
”Sambil menunggu sekaligus mengecek kondisi kendaraan, mandi, ganti baju, serta beristirahat,” ujar seorang sopir truk, Deni, 50, dalam bincang-bincangnya dengan Padang Ekspres.
Namun, pandangan berbeda terlihat tak jauh dari lokasi SPBU itu. Penjual Biosolar ketengan menunggu konsumennya. Beberapa kendaraan yang tak sabar antre, memutuskan membeli Biosolar.
Biarpun mereka harus merogoh saku lebih dalam. Tak ada pilihan, urusan bisa terbengkalai bila hanya menunggu Biosolar datang.
Saat ditanya kenapa tak membeli solar (ketengan) pinggir jalan saja, Deni mengaku harga BBM pinggir jalan terasa mahal sementara jasa upah angkut barang pas-pasan.
”Kalau di pinggir jalan harganya agak mahal, berkisar Rp 7 ribu seliter, bahkan terkadang lebih. Sedangkan di SPBU hanya Rp 5.150,” tukasnya.
Kondisi serupa tidak hanya dirasakan di Sijunjung, namun juga hampir merata di kabupaten/ kota lain. SPBU pinggir jalan mengalami kekosongan stok di siang hari. ”Sama saja di semua daerah. SPBU tidak ada stok Biosolar di siang hari,” sesalnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Padang Ekspres, kekosongan stok BBM jenis Biosolar di kawasan Sijunjung sepanjang Kamis siang merata di semua SPBU.
Uniknya, penjual minyak ketengan pinggir jalan justru menjamur, bahkan ada terlihat kelebihan stok. Dari informasi warga, pedagang ketengan biasanya membeli minyak pakai jeriken ke SPBU di waktu tengah malam, bahkan sampai subuh.
Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU, atau pun pihak terkait terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan.
Bahkan, ada pula sebagian kalangan menyebutkan kelangkaan BBM jenis Biosolar diperparah akibat adanya dugaan permainan mafia minyak untuk kebutuhan operasional aktivitas tambang, sawmill, serta lainnya.
Pembeliannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi/ tertutup pada waktu-waktu tertentu oleh oknum pengusaha dan pengelola SPBU.
”Kadang masuk mobil pikup bembeli BBM ke SPBU, namun di atasnya terdapat jeriken-jeriken besar, bahkan drum plastik,” sebut seorang warga, Edi, di kawasan Tanahbantung, Kecamatan Sijunjung.
Di Dharmasraya, pembelian BBM jenis Biosolar pakai jeriken juga terjadi. Bahkan, pembelian Biosolar tersebut dalam jumlah cukup besar. Pantauan Padang Ekspres di salah satu SPBU, kemarin (11/11) sekitar pukul 12.00, terlihat dua unit mobil pikap antre mengisi BBM jenis Biosolar.
Satu per satu deriken yang sudah diisi petugas SPBU berisi Biosolar tersebut dinaikkan ke mobil pikap yang diparkir persis di samping nozel.
Satu mobil pikap tersebut diduga berisikan puluhan jeriken. Sang sopir menyusun jeriken berisi solar tersebut menjadi dua tingkat dan menutupnya dengan terpal.
Anehnya, pihak SPBU justru menutup nozel tersebut dengan terpal, seakan-akan nozel itu tidak dipakai atau rusak. Salah seorang masyarakat tidak mau namanya disebutkan menjelaskan, biasanya pembelian BBM menggunakan jeriken marak dilakukan malam hari.
”Jarang dilakukan siang hari. Kalau malam hari terkesan lebih aman dan tidak begitu mencolok,” ucapnya.
Keluhkan Kelangkaan Solar
Di sisi lain, kelangkaan BBM jenis Biosolar dikeluhkan sopir angkutan barang dan jasa pedagang antar-provinsi karena mengakibatkan tersendatnya mobilisasi barang.
”Hanya saja, kondisinya beda ketika sudah sampai di Riau. Hampir tidak terlihat antrean kendaraan di SPBU untuk mendapatkan Biosolar. Saya selalu berupaya mengisi tangki kendaraan di Riau sebelum kembali ke Limapuluh Kota,” ucap salah seorang sopir yang sekaligus pedagang kebutuhan harian, Reki Tambiro, kemarin (11/11).
Pedagang kebutuhan pokok yang memiliki kendaraan angkutan sendiri ini mengaku, kelangkaan Biosolar sangat mempengaruhi perputaran ekonomi, terutama bagi pemilik kendaran yang mengangkut kebutuhan sayur mayur dan buah-buahan.
”Jika Biosolar langka, barang sudah dimuat di mobil, waktu sangat penting bagi pedagang. Jika tidak tepat waktu, sejumlah risiko menjadi ancaman. Misalnya pedagang sayuran dan buah, saat telat sampai ditujuan dalam hitungan menit saja, pedagang bisa kehilangan pembeli hingga sayur dan buah bisa rusak,” tambah Reki.
Salah seorang pemilik SPBU di Kota Payakumbuh yang minta namanya tidak usah di-publish menyebut, terjadi pengurangan kuota Biosolar sejak beberapa waktu lalu.
”Biosolar nanti malam sampai di SPBU, dijual pagi. Saat ini memang terjadi pengurangan kuota BBM jenis Biosolar. Ini ditujukan agar pengguna bisa membeli Dexlite. Informasi lebih lanjut, sebaiknya tanyakan ke Pertamina agar tidak terjadi kesalahan informasi nantinya,” ucapnya.
Owner sejumlah SPBU dan sejumlah Perthasop yang tak ingin disebutkan namanya ini memastikan tidak ada penjualan Biosolar kepada konsumen memakai jerigen. Sebab, tidak dibolehkan Pertamina.
”Menggunakan sistem Automatic Tank Gauge (ATG), setiap transaksi BBM kita terpantau oleh Pertamina. Jika melakukan penjualan solar kepada pengguna jeriken, SPBU dikenakan sanksi sebab semua termonitor oleh Pertamina,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Syamsul Mikar berharap, pembatasan dilakukan Pertamina untuk BBM jenis Biosolar berdampak luas.
”Jika Biosolar langka, tentunya pemilik kendaraan penyedia jasa angkutan barang dan jasa akan merasakan dampaknya. Terutama di Limapuluh Kota yang memasok kebutuhan pokok untuk Provinsi Riau. Sehingga, pedagang dan masyarakat secara langsung terdampak akibat sulitnya Biosolar ini,” ucap Syamsul.
Mantan Ketua Organda Limapuluh Kota ini berharap, kebijakan pembatasan Biosolar bisa dikaji kembali. Sehingga dalam kondisi yang sulit usai dihantam pandemi Covid-19 ini, ekonomi masyarakat tidak bertambah sulit,” harap Syamsul.
Pengawas SPBU Ngalau, Kota Payakumbuh, Ansar menyebutkan, kuota BBM jenis Biosolar yang didapati terbatas, hanya sekitar 16 ribu liter per hari atau sekali masuk.
”Kita hanya mendapat 16 ribu liter sekali masuk. Untuk saat ini, BBM jenis Biosolar ini masuk setiap harinya paling sedikit 8 ribu liter. Jika dibandingkan dari awal tahun, kita juga mendapatkan hal sama sebanyak 16 ribu liternya,” ujar Ansar kepada Padang Ekpsres.
Saat ini, tambah dia, Biosolar diSPBU Ngalau kosong dari pukul 09.30, kemarin, (11/11) dan masuk masuk lagi pukul 22.00. ”Kita buka buka 24 jam, jadi saat Biosolar masuk, petugas langsung mendistribusikan kepada pengedara,” katanya.
Menurut dia, sejauh ini tidak terjadi kelangkaan Biosolar. ”Beberapa waktu lalu, sempat tersendat dikarenakan BBM jenis Biosolar didatangkan dari Dumai. Hal itulah yang menyebabkan distribusi lama, hingga memakan waktu sekitar 18 jam perjalanan,” ungkapnya.
Terkait jeriken, Ansar menegaskan, pihaknya tidak memperbolehkannya. ”Kami tidak memperbolehkan petugas mengisi pakai jeriken. Bagi yang bermain, kita tak segan menjatuhkan sanksi,” sebutnya.
Ia berharap, BPH Migas menambah kuota BBM Biosolar dari tahun sebelumnnya. ”Untuk nomalnya pasokan BBM jenis Biosolar sekitar 24 ribu liter,” ungkapnya.
Nelayan Urung Melaut
Di Painan, kelangkaan Biosolar membuat nelayan tidak melaut. Hal ini dibenarkan Herman, 45, nelayan di Muaro Painan, Kecamatan IV Jurai.
”Terbatasnya pasokan kebutuhan BBM jenis Biosolar di SPBU Sago, membuat kami masyarakat nelayan sering urung turun melaut. Kondisi ini sudah kami rasakan sejak awal tahun 2021,” katanya.
Untuk bisa mendapatkan BBM jenis Biosolar, dia bersama nelayan lainnya harus menjaga waktu kapan mobil tanki BBM solar masuk.
”Bila terlambat datang ke SPBU, maka bisa tidak mendapatkan karena tingginya kebutuhan masyarakat,” katanya.
Hal itu juga diakui Mardi, 43, operator mesin bajak sawah di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai kepada Padang Ekspres.
”Saya terpaksa harus pandai-pandai menyiasati supaya kebutuhan BBM jenis Biosolar tetap bisa terpenuhi. Selain membeli ke Padang setiap kali ada kesempatan, saya juga memiliki informan di SPBU Sago. Informan itu akan memberitahukan kepada saya bila BBM jenis Biosolar masuk. Sehingga, saya bisa dengan segera untuk membelinya sebelum keburu habis,” ucapnya.
Pengawas SPBU Sago, Amrizal ketika dihubungi Padang Ekspres kemarin (11/11) mengatakan bahwa pasokan kebutuhan BBM jenis Biosolar ke SPBU itu sebenarnya selalu lancar sesuai jadwalnya.
”Namun akibat kebutuhan masyarakat tidak sesuai dengan jumlah pasokan, membuat BBM jenis Biosolar ini menjadi langka,” katanya.
Dijelaskannya bahwa pasokan BBM jenis Biosolar hanya masuk satu kali dalam dua hari ke SPBU Sago dengan jumlah 8 ribu liter.
”Karena pasokan sudah masuk hari Rabu (10/11) sebanyak 8 ribu liter, maka sesuai jadwal jatah kita di sini hari Jumat (12/11) besok lagi. Karena pasokan yang sangat terbatas ini, sehingga kebutuhan solar menjadi terputus. Sebab, langsung habis pada shif pertama di hari Rabu itu,” ungkapnya.
Menurut dia, saat ini kebutuhan solar di SPBU Sago itu mencapai 16 ribu liter per hari. ”Karena yang terpenuhi hanya 8 ribu liter dalam dua hari, makanya Biosolar menjadi langka. Kami berharap pihak Pertamina bisa menyikapinya agar tidak berdampak terhadap kelancaran usaha masyarakat nelayan, pemilik handtractor, serta pemilik kendaraan berbahan bakar Biosolar,” ucapnya.
Diakuinya bahwa pembatasan kuota 8 ribu liter dalam dua hari itu sudah terjadi sejak awal tahun 2021 ini. Tahun 2020, permintaan Biosolar masih bisa terpenuhi sesuai kebutuhan.
”Agar kondisi ini tidak berkepanjangan, maka kami berharap Pertamina bisa melakukan penambahan kuota sesuai kebutuhan,” harap Amrizal.
Rugi Besar
Zamzami sopir mobil pupuk yang ditemui mengantre Biosolar di salah satu SPBU di Padang mengaku, cukup terberatkan atas keterlambatan solar yang sering terjadi.
”Waktu banyak habis di jalan, sedangkan jarak yang ditempuh cukup jauh. Hal ini memang cukup melelahkan,” ucap Zamzami.
Menurut dia, solar sulit didapat sejak masa pandemi Covid-19. Dia berharap, distribusi solar normal dan tidak perlu mengantre lama untuk mengisi bensin truk yang ia gunakan untuk mencari nafkah.
”Jika solar lancar, kami tidak perlu menghabiskan waktu di SPBU dan pemasukan kembali seperti sediakala,” ungkap Zamzami.
Hal senada dirasakan Andy, 43, sopir truk semen asal Pesisir Selatan. ”Dulu ketika solar lancar, kami bisa melakukan dua kali trip pengantaran dalam waktu sehari. Sekarang waktu kami hanya habis menunggu solar, sehingga keuntungan kami semakin sedikit,” ungkap Andi.
Soal masyarakat membeli menggunakan jeriken, Andi mengaku tak keberatan asalkan bukan diperjualbelikan.
”Kadang saya melihat ada beberapa orang yang membeli solar dengan jeriken akibat mobilnya mogok, atau petani untuk mesin penggiling padinya. Petugas SPBU juga paham sanksinya bila tak berhati-hati menjual solar,” ujar Andi.
Salah seorang pengawas SPBU di Pisang Pauh, Riko mengatan, sejauh ini pasokan solar lancar-lancar saja. Namun, terkadang terjadi keterlambatan pengantaran. Menurut dia, sopir pun sudah terbiasa dengan itu.
Menurut Riko, pihaknya tidak berani menjual solar pakai jeriken, kecuali untuk kendaraan dan mesin giling petani. Itu pun, harus ada surat pengantar yang membuktikan kebenaran beliau petani.
”Kami juga tahu siapa yang benar-benar perlu, atau menjual kembali. Kami juga tidak ingin terkena sanksi bila tak berhati-hati menjual solar. Jika yang mereka beli adalah solar nonsubsidi kami akan layani,” terang dia.
Ricky pengawas SPBU Pitameh juga menyebutkan hal sama. ”Pasokan solar masih lancar walaupun datangnya sering terlambat. Biasanya, sopir paham perihal tersebut dan memilih tidur di kendaraan mereka,” ujar dia.
Soal penjualan menggunakan jeriken, pihaknya menyarankan pembeli membeli Dexlite yang sedikit lebih mahal dari solar, bila tidak mengantongi surat izin,” ungkapnya.
Suplay BBM Bisa Dihentikan
Terpisah, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman menekankan bahwa pembelian BBM di SPBU harus mengutamakan aspek keselamatan.
Diakuinya, sesuai Surat Edaran Kementerian ESDM No. 0013.E/10/DJM.0/2017, badan usaha pemegang izin usaha niaga umum (BU-PIUNU) yang menyalurkan BBM melalui penyalur seperti SPBU hanya dapat melakukan penyaluran BBM kepada pengguna langsung bukan dijual kembali.
”Untuk pengisian wadah jeriken sesuai aturan BPH Migas untuk produk subsidi wajib disertai surat rekomendasi dari pemerintah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat. Sedangkan untuk produk nonsubsidi disesuaikan dengan kondisi stok di SPBU,” ujar Taufikurachman.
Apabila ada indikasi penyaluran BBM tidak sesuai ketentuan termasuk pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken tanpa disertai dengan surat rekomendasi setempat, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada SPBU, baik berupa surat teguran hingga penghentian suplay sementara produk di SPBU tersebut.
Terkait kuota Biosolar, lanjutnya, penyaluran Biosolar merupakan produk subsidi dan penyaluran Biosolar sesuai alokasi kuota yang sudah ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas.
Selain Biosolar, adapun untuk produk subtitusi lain yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan juga disiapkan di SPBU yakni produk Dexlite dan Pertamina Dex yang sudah tersebar di seluruh SPBU.
Ia mengimbau agar kendaraan-kendaraan yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi biosolar untuk mengisi produk Dexlite maupun Pertamina Dex.
”Adapun lokasi-lokasi yang belum terjangkau lembaga penyalur, kita memberikan alternatif lembaga penyalur mini yaitu Pertashop,” ucap Taufikurachman.
Sesuai ketentuan Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, peruntukan solar JBT (jenis bahan bakar tertentu) selain untuk tranportasi kendaran, juga bisa digunakan untuk UMKM, usaha pertanian, usaha perikanan dan pelayanan umum seperti kesehatan.
”Namun, jika pembelian solar menggunakan jeriken, maka konsumen wajib menyerahkan surat rekomendasi dari dinas terkait,” terang dia. (atn/fdl/rid/ita/cr1/yon) Editor : Novitri Selvia