PADEK.JAWAPOS.COM-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendampingi tiga orang saksi baru dalam kasus lanjutan penemuan mayat Afif Maulana (AM), 13, di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (9/7). Mereka mendatangi Mako Polresta Padang sekira pukul 12.30 WIB dan dimintai keterangan di ruangan Jatanras Polresta Padang selama 1 Jam.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, ketiga saksi tersebut merupakan tetangga-tetangga AM. “Hari ini kita bawa tiga saksi petunjuk terlebih dahulu di kasus Afif Maulana, ada tiga bapak-bapak yang memandikan jenazahnya,” ujar dia.
Indira mengungkapkan, kedatangan ketiga saksi yang memandikan jenazah Afif Maulana untuk memberikan kesaksian terkait kasus kematian Afif bahwa ada bekas-bekas kekerasan di tubuhnya. Ada memar sebanyak tiga titik di bagian pinggang kiri, berupa merah kebiruan.
Untuk punggung sebelah kanan ada luka baret yang kami duga dipukul dengan rotan. “Nah itu keterangan yang diberikan seksi hari ini memang fokus kepada tanda-tanda kekerasan yang muncul di tubuh Afif Maulana saat ketiga saksi ini memandikan jenazah korban,” tekannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra belum mau berkomentar lebih jauh terkait permintaan keterangan kepada tiga orang saksi itu. “Mereka memberikan kesaksian bahwa saat memandikan jenazah melihat adanya luka-luka jenazah dan laporan itu sudah kami terima,” katanya singkat.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memastikan, proses penindakan internal terhadap 17 orang anggota Ditsamapta Polda Sumbar yang telah mengakui melakukan pelanggaran terhadap 18 remaja pelaku tawuran, hingga kini masih berjalan.
Ia pun mengaskan, Polri sangat serius dalam menangani kasus ini. Sejak awal kasus ini mencuat, Propam Mabes Polri telah turun tangan, kemudian dilanjutkan oleh Itwa Polda Sumbar, bersama US Dokkes Polri, untuk mengecek terkait kasus autopsi.
“Terhadap anggota Polri, sudah diperiksa terkait pelanggaran. Sebanyak 35 orang diperiksa, 17 orang mengaku melakukan pelanggaran di Polsek. 89 orang yang diamankan dan dibawa ke Polsek juga diperiksa,” terangnya.
Geng Tawuran tambah banyak sementara itu, Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto menyampaikan, pihaknya telah mendata berapa banyak geng tawuran yang kerap beraksi di seluruh wilayah Kota Padang. Jumlahnya berkemungkinan akan bertambah banyak dari data saat ini.
Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan patroli cipta kondisi untuk meminimalisir aksi-aksi tawuran yang telah meresahkan warga Kota Padang ini. “Kami akan terus konsisten melakukan patroli bersama Polda dan juga istansi-istansi terkait seperti Satpol PP Kota Padang untuk meminimalisir aksi tawuran,” ungkapnya.
Ruly berharap, dengan adanya kegiatan patroli cipta kondisi ini bisa membuat masyarakat Kota Padang merasa aman dan nyaman dari aksi tawuran tersebut. Namun, ia juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan pemerintah Kota Padang untuk meminimalisir aksi tawuran yang sudah marak terjadi di Kota Padang ini.
“Aksi tawuran yang sudah marak ini harusnya menjadi pembahasan kita bersama, seperti upaya-upaya pencegahan dari rumah terhadap anak sehingga ini tidak terjadi kembali,” pungkasnya.
Terpisah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menghimbau suluruh usur terkait untuk meminimalisir aksi tawuran yang saat ini marak terjadi di Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat. Hal itu dikatakan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah.
Selain pihak kepolisian pemerintah juga harus bersinergi untuk penanganan aksi tawuran yang saat ini marak terjadi, khususnya di Kota Padang. “ini akan menjadi perhatian bagi kita bersama, dan juga semangat kita bersama untuk bagaimana mengurangi tawuran yang saat ini sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Mahyeldi mengaku bahwa pihaknya sudah menjalankan program untuk meminimalisir tawuran dengan cara mengimbau orang tua dan niniak mamak agar menjalankan tugasnya sehingga anak-anak tidak terjerumus dalam aksi tawuran.
“Apalagi pelakunya adalah generasi muda kita. Tentu ini sangatlah tidak kita harapkan. Karena merekalah yang akan menjadi pemimpin kita ke depannya. Untuk itu kami mengajak semua mari kita bersatu padu dalam rangka mengurangi tawuran, perilaku perbuatan bebas dan menghilangkan perilaku yang tidak baik lainnya,” ungkapnya.
Mahyeldi menambahkan, pihaknya juga telah mengimbau bupati dan wali kota, serta sudah mengumpulkan wali nagari se-Sumatera Barat untuk bersama-sama mengatasi aksi tawuran dan narkoba.
“Kami berkomitmen memberi perhatian pada generasi muda. Langkah-langkah implementasi ini tetap harus berjalan ke depannya, untuk menyelamatkan generasi muda kita dari hal-hal yang akan merusak masa depan generasi bangsa kita,” jelasnya.
IMM dan IPM Datangi Polda Kasus penumuan kematian AM tersebut terus mendapat respons dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah mahasis dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Mereka kemarin melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar.
Mereka meminta pihak kepolisian agar secepatnya mengusut tuntas kasus kematian Afif Maulana. Ketua Umum IMM Sumbar Hamzah Jamaris meminta Kapolda Sumbar transparan terhadap kasus ini. “Afif merupakan Kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan kami minta polisi harus transparansi terhadap kasus ini,” ungkapnya.
Kemudian, Tim Advokasi Pimpinan Pusat Pelajar Muhammadiyah Gibran menyampaikan, kedatanganya ke Polda Sumbar untuk mencari fakta yang sebenarnya dan seluas-luasnya terkait kematian Afif Maulana. Menurutnya, sudah 30 hari sejak dimulainya penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, Polisi tidak fokus mengusut tuntas kasus kematian korban.
“Kami lihat Polda Sumbar tidak fokus melakukan penyelidikan malah fokus dengan yang lain. Maka dari itu kami akan terus datang kesini hingga benar-benar kasus ini terungkap,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan yang mendatangi pengunjuk rasa, menerima pernyataan tuntuntan dari para pengujuk rasa tersebut. Namun sangat disayangkan mereka tidak mau menerima informasi dari pihaknya terkait proses kasus kematian Afif.
“Mereka punya hak untuk unjuk rasa. Namun mereka terlambat untuk demo, karena kita sudah jauh ke depan melakukan upaya kasus ini cepat selesai,” tukasnya. (cr2)
Editor : Novitri Selvia