PADEK.JAWAPOS.COM-Sebelum mencuatnya kasus dugaan pencabulan terhadap 40 siswanya baru-baru ini, Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Candungan menilai, sistem pengawasan di asrama mereka terbilang ketat. Dengan kasus tersebut, pihak MTI Canduang pun akan mengevaluasi regulasi dan aturan asrama mereka. Hal tersebut diungkapkan Lepala Madrasah Aliyah MTI Canduang Candra kemarin.
“Dilihat dari struktur organisasi asrama sebenarnya sudah lengkap. Kita menyebut pengelola asrama sebagai unit pengelola asrama. Pengelola asrama ini ada dibawah pimpinan pondok dan kemudian yayasan. Struktur ini sebenarnya telah melakukan pengawasan dengan ketat,” sebutnya.
Selain struktur tersebut menurutnya di MTI Candung terdapat standar etika yang mengatur relasi antara guru dan murid juga sebaliknya. “Sesuai dengan kitab yang kita pelajari, pertama murid tentu harus hormat, patuh, dan selalu menjaga hubungan baik dengan guru kemudian ketika tidak paham dengan suatu materi murid berhak untuk bertanya lebih jauh terhadap guru,” terangnya.
Kemudian, menurut dia, guru harus mampu untuk memenuhi kebutuhan murid terkait pelajaran. Guru menurutnya tidak diberikan otoritas terkait hal-hal diluar pembelajaran. “Dalam aturan kami tentu tidak boleh guru meminta tolong ini atau itu,” tambahnya.
Pengelola sekolah, sambung Candra, juga menyediakan fungsi atau peran wali kelas dan guru BK saat ada siswa yang menerima perlakukan di luar etik tersebut. “Atas nama lembaga kami memang tidak ada. Cuma kami menyediakan wali kelas sebagai tempat siswa berkeluh kesah. Kami juga menyediakan guru BK untuk tempat konsultasi anak, tempat anak berkeluh kesah. Secara umum ini berjalan sebenarnya. Guru BK selalu aktif untuk anak yang ingin menyampaikan keluh kesah dan konseling,” sebutnya.
Berhubungan dengan kasus ini, terang dia, tentu berbeda. Tersangka sangat rapi melakukan tindakannya dengan berbagai modus. Salah satunya ancaman dan karena itu murid takut curhat atau konseling berhubungan dengan kasus ini. Ia menyebutkan kasus ini baru terungkap meski telah lama terjadi karena kecendrungan penyimpangan seksual lebih sulit terdeteksi.
“Berbicara terkait pelecehan seksual tentu tidak terlihat sehingga sulit untuk menaruh curiga. Kalau terkait narkoba bisa tes urin kalau pelaku pencurian gampang dibuktikan, tapi kalau ini tentu sulit,” sebutnya.
Ia mengatakan, sebelum kasus ini terkuak, tersangka RA merupakan guru yang dikenal baik dan sopan dan secara penampilan terlihat cukup baik. “Sampai kasus ini terungkap, kami tidak melihat, menemukan, apalagi menaruh kecurigaan padanya. Tidak ada perilaku janggal. Selain itu ia dikenal sebagai orang baik dan sebenarnya penampilannya sangat baik,” tuturnya.
Salah satu tindakan yang akan diambil MTI Canduang saat ini adalah evaluasi secara komprehensif. Salah satunya evaluasi terkait SOP. “Kami mencoba me-review kembali aturan dan SOP, terutama di asrama. Di mana titik lemah yang telah ditampung dari saran wali murid, alumni dan masyarakat,” katanya. Ia menambahkan saat ini pihak yayasan tengah menggodok regulasi dan SOP baru terkait tata kelola asrama.
Saat ini pembina asrama dilakukan oleh pembina transisi. “Kami menonaktifkan seluruh pembina yang lama. Dua pelaku diberhentikan secara tidak terhormat dan delapan lainnya dinonaktifkan sementara. Keputusan ini diambil demi kenyamanan dan tuntutan orang tua. Nanti setalah regulasi dan SOP baru disepakati oleh yayasan kami akan kembali melakukan rekrutmen,” ujarnya.
Candra menuturkan, aktivitas sekolah terus berjalan dengan normal. Baik seluruh santri ataupun bagi korban. “Aktifitas belajar berlangsung seperti biasa. Sejak kemarin sudah hampir seluruh korban pun ikut proses belajar mengajar, meski ada beberapa yang tidak ikut karena alasan demam,” katanya. Ia menilai, menjalankan proses belajar mengajar dengan normal penting agar anak tidak terpaku terhadap persoalan kasus ini dan mungkin punya dampak yang lain.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Agustiar menjelaskan, saat ini Polresta Bukittinggi terus membuka posko pengaduan yang terbuka bagi masyarakat. “Sampai saat ini tidak ada laporan, pengaduan dan keterangan baru terkait korban lain. Baik dari pendalaman kasus yang kami lakukan atupun dari pos pengaduan yang kita buka,” sebutnya.
Kemudian, saat ini pihak kepolisan masih meminta keterangan dari korban dan saksi. “Kami juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku. Pemeriksaannya dilakukan hari ini (kemarin, red) dan kami masih menunggu hasilnya,” tukas dia. (rna)
Editor : Novitri Selvia