Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kandidat Dharmasraya Berpotensi Lawan Kotak Kosong, 56 Bapaslon Mendaftar untuk Pilkada 2024 di Sumbar

Arfidel Ilham • Jumat, 30 Agustus 2024 | 09:44 WIB
Pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar, salah satu baslon yang siap bertarung di Pilkada Sumbar 2024. (dok.pribadi)
Pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar, salah satu baslon yang siap bertarung di Pilkada Sumbar 2024. (dok.pribadi)

PADEK.JAWAPOS.COM-Sebanyak 56 bakal pasangan calon (bapaslon) akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumbar. Ini setelah berakhirnya jadwal pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi serta kabupaten dan kota kemarin.

Dari 19 kabupaten dan kota plus provinsi, pertarungan ketat kemungkinan terjadi di Payakumbuh. Pasalnya, di kota tersebut mencuat lima bapaslon. Sementara untuk provinsi hanya ada dua paslon, yakni Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos. (selengkapnya lihat grafis)

Yang menarik, di Dharmasraya. Sebab berpotensi akan bapaslon yang mendaftar hanya akan melawan kotak kosang. Sebab, hanya pasangan bundo kanduang, Annisa Suci Ramadhani—Leli Arni yang mendaftarkan diri.

Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya France Putra mengungkapkan, hingga pukul 21.00 kemarin, belum menerima pemberitahuan akan ada lagi kandidat yang akan mendaftarkan diri.

“Sebentar lagi (kemarin malam, red) kami akan eeting zoom dengan KPU provinsi terkait kemungkinan perpanjang pendaftaran. Terutama jika hanya ada satu pasangan yang memenuhi syarat sesuai PKPU nomor 10, yaitu dengan 10 persen suara sah. Kita akan melihat perkembangan selanjutnya,” terangnya kepada Padang Ekspres.

Hal tersebut menarik perhatian bagi pengama politik Arifki Chaniago. Ia bertanya-tanya, apakah persoalan ini merupakan skema parpol atau ada elit yang mendorong perempuan yang terpilih di Dhamasraya?

“Ada dua hal yang dapat kita lihat. Pertama bupati dan wakil bupati perempuan tersebut mampu terpilih meski melawan kotak kosong. Ini akan menjadi sebuah anomali di Dhamasraya. Apa kah ini akan menjadi menarik karena skema pertama kali terjadi di Sumbar,” katanya.

Sementara itu pengamat politik dari Unand Aidinil Zetra melihat kondisi jelang pilkada di Sumbar terdapat pengaruh DPP dalam menentukan pergerakan koalisi di Pilkada Sumbar.

“Sebelum resmi berkoalisi ada yang namanya proses pembentukan berkoalisi prapilkada. Ternyata dalam prosesnya selama ini tidak hanya dipengaruhi jumlah perolehan kursi untuk pencalonan tetapi juga kesulitan antara partai-partai dikendalikan oleh DPP.
DPP sangat berperan dominan dalam menentukan koalisi pencalonan di daerah baik di Provinsi maupun kabupaten kota,” ujarnya.

Walaupun di daerah ada kemungkinan terbentuknya koalisi, sambung dia, namun kekuatan pusat atau berbeda kepentingan dengan elit-elit partai di pusat, maka koalisi sangat sulit di bangun di daerah.

9 Paslon di Luak Limopuluah

Sembilan bapaslon di Luak Limopuluah, resmi mendaftar ke KPU masing-masing daerah. Yakni empat di Limapuluh Kota dan lima pasangan di Kota Payakumbuh.

Dengan adanya lima pasangan tersebut, Payakumbuh tercatat sebagai daerah yang paling banyak kandidat dibandingkan daerah lainnya. Mereka adalah dr Zulmaeta—Elzadaswarman, YB Dt Parmato Alam—Ahmad Ridha, Supardi—Tri Venindra, Almaysar—Joni Hendri, dan Erwin Yunaz—Fahlevi Mazni.

“Setelah proses pendaftaran ini akan dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota di RS Unand. Sementara, KPU juga akan melakukan verifikasi administratif terhadap paslon apakah nanti akan memenuhi syarat atau tidak,” ucap Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir.

Di Limapuluh Kota, pasangan yang mendaftar yaitu Deni Asra—Riko Febrianto, Safaruddin Dt Bandaro Rajo—Darman Sahladi, Rizki Kurniawan Nakasri—Ferizal Ridwan, dan Safni—Ahlul Badrito Resha
Head to Head

Selain Pemilihan Gubernur di Sumbar, menarik juga untuk menyimak pilkada di tujuh kabupaten dan kota yang lain. Sebab, hanya memunculkan dua pasang kandidat. Yakni di Padangpariaman, Tanahdatar, Kota Solok, Solok Selatan, Sawahlunto, Sijunjung, dan Pesisir Selatan.

Di Pesisir Selatan misalnya. Head to head akan berlangsung antara bupati saat ini Rusma Yul Anwar dengan mantan bupati periode sebelumnya, Hendrajoni.

Ketua KPU Pesisir Selatan Aswandi, menjelaskan Rusma Yul Anwar yang berpasangan dengan Nasta Oktavian (RA-Nasta) mendaftar kemarin. Sedangkan Hendrajoni yang berpasangan dengan Risnaldi Ibrahim (HJ-RI) mendaftar 27 Agustus lalu.

“Karena hanya dua pasangan ini yang mengonfirmasi dan melakukan pendaftaran hingga hari terakhir pendaftaran, maka dapat dinyatakan Pilkada serentak Pessel hanya memiliki dua pasangan calon,” jelasnya. 

Ditambahkan Aswandi, pasangan RA-Nasta itu diusung oleh beberapa partai politik (parpol) gabungan.  Di antaranya, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PKB, Gerindra, dan Partai Perindo. Sedangkan pasangan HJ-RI oleh Partai Nasdem, PPP, PAN, PDI-P, PBB, dan Partai Umat. 

Ada 15 persen suara sah belum teralokasi untuk pemilihan Gubernur (Pilgub), Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengungkapkan bahwa Kamis (29/8), KPU Sumbar baru menerima dua bakal pasangan calon, Mahyeldi—Vasko dan Epriyadi—Ekos Albar.

Dia pun menjelaskan bahwa hingga hari pendaftaran terakhir kemarin, terdapat sekitar 15 persen suara sah yang belum teralokasi. Calon yang belum mendaftar di akun SILON pun sebenarnya masih memiliki kesempatan untuk melakukannya.

“Namun, hingga saat ini (malam kemarin, red), belum ada pasangan calon baru yang mengajukan permohonan akun SILON,” katanya.

Menurut Ory, dalam pemilihan kepala daerah ada perbedaan dengan pemilihan calon presiden. Karena dalam pemilihan calon presiden partai politik yang jumlah suaranya memenuhi presidential threshold diwajibkan untuk mengusung calon presiden.

Apabila tidak maka dapat didiskualifikasi sebagai konsekuensinya. “Namun untuk kepala daerah, tidak ada kewajiban bagi partai politik untuk mendukung atau mencalonkan mereka,” katanya.

TMS Bisa Ganti Calon

Di sisi lain, dia juga mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah, untuk mempersiapkan diri jelang pemeriksaan kesehatan. Berpuasa dari pukul 20.00 WIB sebelum hari pemeriksaan.

”Datang tepat waktu dengan membawa surat pengantar dari KPU masing-masing, serta mematuhi tata tertib pemeriksaan kesehatan dari pihak rumah sakit,” ungkap Ory Sativa Syakban.

Ditegaskannya, bagi calon kepala daerah yang dinyatakan tidak mampu secara jasmani dan rohani serta terindikasi penyalahgunaan narkotika, akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan partai pengusung bisa mengganti calon tersebut.

“Sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (1) huruf c PKPU 8/2024 tentang pencalonan kepala daerah, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dapat melakukan penggantian pada tahapan pendaftaran terhadap Pasangan Calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan,” papar Ory.

Sekaitan tentang hal tersebut, KPU provinsi dan kabupaten dan kota sudah memberitahukan pada pasangan calon. Baik langsung maupun melalui penghubung.

“Kami susah sampaikan agar jangan terjadi isu yang mengatakan kalau kita tidak menyampaikan pada pasangan calon,” tutup Ory.

Paslon Gubernur Sumbar Mahyeldi Vasko Ruseimy melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang, Jumat (30/8). Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan Epyardi Asda—Ekos Albar dilaksanakan Sabtu (31) di rumah sakit yang sama. (ita/yud/fdl/yon/wni)

Editor : Novitri Selvia
#KPU Kabupaten Dharmasraya #56 Bapaslon Sumbar #France Putra #Ory Sativa Syakban #kpu sumbar