Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kementerian UMKM Bangun Sistem Digital Sapa UMKM, Atasi Tantangan Skala Mikro

Rommy Delfiano • Senin, 16 Juni 2025 | 07:15 WIB

Menteri Maman dalam Seminar dan Audiensi yang digelar Ikatan Alumni Doktor Akuntansi (Ikadokansi) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu (14/6/2025). (Foto: Humas)
Menteri Maman dalam Seminar dan Audiensi yang digelar Ikatan Alumni Doktor Akuntansi (Ikadokansi) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu (14/6/2025). (Foto: Humas)
PADEK.JAWAPOS.COM-Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memgungkapkan pembangunan sistem digital nasional bernama Sapa UMKM, sebagai solusi terpadu untuk mendorong transformasi usaha dan peningkatan kelas UMKM di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Maman dalam Seminar dan Audiensi yang digelar Ikatan Alumni Doktor Akuntansi (Ikadokansi) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Seminar itu mengusung tema "UMKM Naik Kelas: Peran Pemerintah dan Dukungan Ekosistem Ekonomi".

Menurut Maman, Sapa UMKM akan menjadi super aplikasi yang menyatukan berbagai layanan seperti pendataan, pembinaan, fasilitasi pembiayaan, hingga konektivitas UMKM dengan pasar dan industri besar.

“Kami membangun Sapa UMKM sebagai kanal utama agar setiap program kementerian bisa hadir langsung di genggaman pelaku usaha. Ini bukan hanya aplikasi, tapi wajah baru cara kerja pemerintah untuk UMKM,” kata Maman.

Maman memaparkan empat tantangan utama UMKM saat ini, yakni dominasi usaha berskala mikro, keterbatasan akses pasar, keterbatasan akses pembiayaan serta lemahnya kapasitas teknologi dan standarisasi.

“Tidak cukup hanya bicara jargon naik kelas, kita harus punya sistem konkret,” tegasnya.

Melalui Sapa UMKM, Kementerian UMKM akan memastikan seluruh insentif pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan SDM, hingga penguatan produk hanya akan diberikan kepada UMKM yang telah terverifikasi dan terintegrasi dalam sistem tersebut.

Langkah ini juga untuk menjawab permasalahan validasi data UMKM yang selama ini tersebar dan tidak terstruktur.

Lebih lanjut, Maman menyampaikan dua mandat besar yang diemban Kementerian UMKM, yaitu meningkatkan rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,1 persen pada 2025 dan menaikkan proporsi usaha kecil dan menengah dari total 57 juta pelaku UMKM di Indonesia.

“Piramida UMKM kita timpang. Sekitar 97 persen pelaku usaha masih berada di level mikro. Target kami adalah mendorong pergeseran strata dari mikro ke kecil dan dari kecil ke menengah,” ujarnya.

Maman menegaskan dasar hukum dari program transformasi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Salah satu pasal dalam PP itu memberi kewenangan kepada Kementerian UMKM untuk mendorong alokasi minimal 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah kepada produk UMKM.

“PP 7/2021 ini memberi kekuatan hukum untuk intervensi dalam sistem pengadaan agar lebih berpihak pada UMKM. Namun, tantangan terbesarnya tetap pada pengawasan dan konsistensi implementasi di lapangan,” ujar Maman.

Dalam kesempatan tersebut, Maman juga menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan akademisi dan komunitas intelektual, termasuk Ikadokansi.

Ia menilai peran strategis para doktor di bidang ekonomi dan akuntansi sangat dibutuhkan dalam proses transformasi UMKM secara berkelanjutan dan inklusif.

“Sebagai Menteri, saya bukan Superman. Saya butuh dukungan dari para pejuang intelektual seperti Bapak dan Ibu sekalian,” kata Maman.

Seminar ini dihadiri oleh akademisi, pelaku usaha, serta alumni program doktoral FEB Universitas Trisakti. Acara tersebut menjadi ruang diskusi antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi konkret percepatan UMKM naik kelas.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#UMKM Naik Kelas #PP 7 Tahun 2021 #kredit usaha rakyat #maman abdurrahman #Transformasi Digital UMKM #Menteri umkm