Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Menkeu: Utang RI di Bawah Standar Internasional

Eri Mardinal • Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:39 WIB

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
PADEK.JAWAPOS.COM-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang Indonesia masih berada pada level aman. Meskipun, jumlahnya mencapai Rp 9.138,05 triliun atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Purbaya menjelaskan bahwa lembaga pemeringkat internasional menilai kekuatan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yakni defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio). Menurut dia, RI masih berada di bawah ambang batas kedua indikator tersebut.

Sebagai perbandingan, Uni Eropa melalui Maastricht Treaty menetapkan batas defisit maksimal 3 persen terhadap PDB. ”Defisit Indonesia terjaga dalam level di bawah 3 persen, dengan catatan terakhir sebesar Rp 371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025,” ujar Purbaya di Jakarta kemarin (29/10).

Sementara itu, rasio utang Indonesia yang mencapai 39,86 persen juga masih jauh di bawah ambang batas 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Maastricht Treaty. ”Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah akan terus menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar defisit tidak melampaui batas 3 persen. ”Dalam waktu dekat nggak akan berubah, nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini dan tahun depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyebut evaluasi terhadap rasio utang dan pendapatan negara baru akan dilakukan jika ekonomi nasional mampu tumbuh hingga 8 persen. ”Kalau tumbuh 7 persen, misalnya, kami pertimbangkan. Perlu nggak kita kurangi pajak? Atau perlu nggak kita kurangi utang atau tambah utang untuk tembus 8 persen? Tapi kan hitungannya jelas di atas kertas. Kalau sudah 7 persen saya naikkan sedikit, orang juga senang,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto menjelaskan bahwa total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp 9.138,05 triliun. Rinciannya terdiri atas pinjaman sebesar Rp 1.157 triliun dan surat berharga negara (SBN) senilai Rp 7.980,87 triliun. (*)

 

Editor : Eri Mardinal
#Purbaya Yudhi Sadewa #utang indonesia #kementerian keuangan