PADEK.JAWAPOS.COM-Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan energi nasional dengan mengikuti kebijakan pemerintah untuk tidak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi.
Harga BBM subsidi yaitu Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan solar subsidi Rp 6.800 per liter. Sedangkan harga BBM non-subsidi yaitu Pertamax di wilayah Sumatera Barat pada Maret Rp12.900, Pertamax Turbo Rp13.650, Dexlite Rp14.800 dan Pertamax di Pertashop Rp12.800.
Sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait harga BBM tetap mengacu pada arahan pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, Selasa (31/3/2026)
Ia menyebutkan bahwa perusahaan tidak hanya menjalankan kebijakan tersebut, tetapi juga melakukan berbagai langkah strategis guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
Untuk memastikan distribusi energi berjalan optimal, Pertamina Patra Niaga melakukan sejumlah upaya, antara lain memperkuat koordinasi dan negosiasi dengan pemasok serta mengoptimalkan sistem distribusi energi.
Langkah ini dilakukan agar pasokan BBM tetap aman dan tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, perusahaan juga terus meningkatkan keandalan layanan demi menjaga kesinambungan distribusi energi nasional.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” ujar Roberth.
Penggunaan energi yang hemat dan bertanggung jawab dinilai menjadi kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional. Partisipasi masyarakat dalam menjaga konsumsi yang wajar juga dinilai penting untuk mendukung kelancaran distribusi energi.
Pertamina Patra Niaga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan energi nasional.
Dengan kerja sama tersebut, diharapkan distribusi energi tetap berjalan lancar dan mampu mendukung aktivitas serta pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, tidak naik di tengah dinamika harga energi global yang berfluktuasi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi. Hal tersebut diputuskan pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil rapat bersama.
“Penyesuaian harga untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun, artinya flat, masih memakai harga sekarang,” tegas Bahlil dalam keterangan persnya kepada awak media, di Seoul, Republik Korea, Selasa (31/3/2026).(*)
Editor : Heri Sugiarto