JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai aset kripto berpotensi menjadi masa depan pasar keuangan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan nasional, khususnya melalui penerimaan pajak.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak dari aset kripto pada 2025 mencapai Rp796,73 miliar. Sementara hingga Februari 2026, nilainya tercatat sebesar Rp1,96 triliun, menunjukkan tren peningkatan.
Di sisi lain, OJK mencatat nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 sebesar Rp482,23 triliun. Angka ini menurun dibandingkan 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun, dipengaruhi faktor global dan siklus pasar kripto.
Baca Juga: Pertamina Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus Oplosan LPG Subsidi di Padang
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyebut Indonesia menempati peringkat ke-7 dalam Global Crypto Adoption Index 2025.
Menurutnya, indeks tersebut tidak hanya mencerminkan besarnya nilai transaksi, tetapi juga tingkat adopsi masyarakat terhadap aset kripto.
Literasi Kripto Diperkuat
Untuk meningkatkan pemahaman publik, OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 di Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan mendorong masyarakat memanfaatkan aset keuangan digital, termasuk kripto, secara bijak dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Pemko Padang–Pemprov Sumbar Teken Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Adi menekankan pentingnya keseimbangan dalam bertransaksi kripto dengan berbasis analisis fundamental dan data yang kuat, serta mempertimbangkan peluang ke depan.
Ia juga menyebut aktivitas perdagangan kripto kini telah menjadi bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat.
Karena itu, OJK terus memperkuat tata kelola industri serta meningkatkan perlindungan konsumen guna menjaga keberlanjutan ekosistem.
Ekosistem Kripto Semakin Kuat
Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia, Robby, menyatakan industri aset keuangan digital di Indonesia memiliki fondasi yang solid dan mampu bersaing secara global.
Ia menilai keberhasilan industri ini merupakan hasil dari ekosistem yang dibangun secara kolektif oleh para pelaku industri di bawah pengawasan OJK.
Baca Juga: Budidaya Melon Hidroponik Program Wakaf Ar Risalah-BI Sumbar jadi Agroeduwisata
Ekosistem aset kripto di Indonesia saat ini ditopang tiga pilar utama, yakni bursa sebagai infrastruktur pencatatan transaksi real time, pedagang sebagai akses bagi investor ritel, serta kliring dan kustodi sebagai penjamin keamanan aset.
Ketiga pilar tersebut memiliki peran berbeda namun saling melengkapi dalam menjaga stabilitas industri.
Jumlah Pengguna Terus Bertambah
Dari sisi perkembangan, aktivitas perdagangan kripto menunjukkan dinamika signifikan.
Sepanjang 2025, nilai transaksi tercatat Rp482,23 triliun. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen mencapai 21,07 juta.
Data ini menunjukkan partisipasi masyarakat terus meningkat seiring berkembangnya ekosistem aset kripto di Indonesia.
Selain itu, Bulan Literasi Kripto juga menyasar masyarakat umum dan aparat penegak hukum, sementara Bulan Literasi Blockchain ditujukan bagi mahasiswa, akademisi, dan pengembang.(*)
Editor : Hendra Efison