Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Amdatara Dorong Penerapan SNI Wajib, Industri AMDK Sumbar-Bengkulu Siap Tingkatkan Daya Saing

Adetio Purtama • Kamis, 25 Juni 2026 | 16:00 WIB
Amdatara Sumbar-Bengkulu mendorong penerapan SNI wajib untuk industri AMDK guna meningkatkan kualitas, daya saing, perlindungan konsumen, serta mendukung industri air minum yang berkelanjutan. (DOKUMENTASI PRIBADI)
Amdatara Sumbar-Bengkulu mendorong penerapan SNI wajib untuk industri AMDK guna meningkatkan kualitas, daya saing, perlindungan konsumen, serta mendukung industri air minum yang berkelanjutan. (DOKUMENTASI PRIBADI)

PADEK.JAWAPOS.COM–Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) Sumatera Barat-Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendorong industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Salah satu langkah yang didorong adalah kepatuhan terhadap pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 62 Tahun 2024.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Musyawarah Daerah (Musda) perdana DPD Amdatara Sumbar-Bengkulu yang digelar di Bengkulu pekan lalu.

Baca Juga: Listrik 240 kVA untuk Peternakan Ayam di Limapuluh Kota, PLN Dorong Usaha Produktif Tumbuh

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, mengatakan penerapan SNI wajib diyakini akan memberikan dampak positif terhadap iklim usaha industri AMDK di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat sekaligus membatasi peredaran produk yang tidak memenuhi standar mutu.

“Pemberlakuan SNI wajib akan berimplikasi positif terhadap iklim bisnis. Kebijakan ini mampu menciptakan persaingan pasar yang lebih sehat dan membatasi peredaran produk-produk di bawah standar,” ujar Karyanto saat membuka Musda.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa implementasi regulasi tersebut juga berpotensi menjadi tantangan bagi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah. Sejumlah pelaku usaha masih menghadapi keterbatasan kapasitas teknis, sumber daya manusia, hingga kesiapan sistem mutu.

Baca Juga: 2 Jebolan PPLP Sumbar Dipanggil Seleksi Timnas U-20 Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia 2027

Menurut Karyanto, perusahaan skala menengah dan besar pada umumnya telah menerapkan standar SNI dan sistem manajemen mutu yang ketat sehingga relatif siap menghadapi kebijakan tersebut.

“Diperlukan masa transisi yang memadai serta dukungan konkret dari pemerintah agar tidak terjadi disrupsi terhadap keberlangsungan usaha dan stabilitas pasokan di pasar,” katanya.

Musda tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun industri AMDK yang sehat, kompetitif, dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Penggabungan BPR di Sumbar Disetujui OJK, BPR Ophir Resmi Merger ke BPR Swadaya Anak Nagari

Amdatara menilai industri AMDK memiliki peran strategis dalam menyediakan akses air minum yang aman dan higienis bagi masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem industri yang berkelanjutan.

“Amdatara hadir sebagai wadah kolaborasi bagi pelaku industri AMDK untuk terus meningkatkan standar mutu, memperkuat daya saing, serta berkontribusi dalam penyediaan air minum yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Amdatara Sumbar-Bengkulu, Azra'i, mengungkapkan bahwa industri AMDK saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari isu keberlanjutan sumber daya air, maraknya produk ilegal, hingga tuntutan penerapan ekonomi sirkular.

Baca Juga: Gempa M7,2 Guncang Jepang, 6 Orang Terluka, JMA Peringatkan Risiko Gempa Susulan

Selain itu, ketidakpastian ekonomi global dan krisis geopolitik turut memengaruhi industri melalui kenaikan harga energi, bahan baku produksi, serta gangguan rantai pasok.

“Pelaku usaha dituntut untuk terus beradaptasi melalui efisiensi, inovasi, dan kemampuan membaca perkembangan pasar agar tetap mampu bertahan dan bersaing,” katanya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Amdatara terus mendorong berbagai program strategis, antara lain peningkatan kepatuhan terhadap standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan SNI, penerapan ekonomi sirkular melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

Baca Juga: FKIP Universitas Terbuka Dorong Peningkatan Kualitas Guru Lewat Pelatihan Public Speaking

Azra'i menilai Sumatera Barat dan Bengkulu memiliki posisi strategis dalam pengembangan industri AMDK nasional. Oleh karena itu, soliditas organisasi dan kolaborasi antaranggota menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha serta meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian daerah.

Dukungan terhadap keberadaan Amdatara juga datang dari pemerintah. Perwakilan BPOM Bengkulu, Denton Simamora, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Desman Simamora, mengapresiasi peran organisasi tersebut dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.

Menurut Desman, Amdatara dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan pengawasan, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan konsumen.

Baca Juga: Rimba Langit Raih Dua Medali O2SN Panjat Tebing Tingkat SLTP

“Kehadiran Amdatara diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan konsumen, sekaligus mendorong terciptanya industri AMDK yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta daerah,” ujarnya.

Musda Amdatara Sumbar-Bengkulu dihadiri sejumlah perusahaan AMDK anggota, di antaranya DTR (Darussalam Tegal Rejo), Hidayah dari Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Bio Ite Sui dari Rejang Lebong, Hanun dari Kepahiang, serta Aqua dan MAS.

Saat ini Amdatara memiliki sekitar 60 anggota yang memproduksi berbagai merek AMDK di Indonesia dan telah membentuk delapan Dewan Pengurus Daerah (DPD) di berbagai wilayah. (*)

Editor : Adetio Purtama
#DPD Amdatara Sumbar-Bengkulu #Musda #sni #Industri AMDK Sumbar