JAKARTA, PADEK.JAWAPOS.COM – Penyaluran kredit perbankan nasional terus menunjukkan penguatan pada Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan 9,98 persen pada April 2026, dengan kredit investasi menjadi penopang utama pertumbuhan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kinerja intermediasi perbankan terus meningkat dengan profil risiko yang tetap terjaga.
"Kondisi tersebut mencerminkan fungsi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha dan masyarakat berjalan secara sehat," ungkap Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2026, yang digelar secara daring, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,95 persen secara tahunan. Angka tersebut jauh melampaui pertumbuhan Kredit Modal Kerja yang mencapai 8,09 persen dan Kredit Konsumsi sebesar 5,89 persen.
Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar dengan kenaikan 18,39 persen secara tahunan.
Di sisi lain, kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melanjutkan tren positif dengan tumbuh 0,60 persen, meningkat dibandingkan 0,16 persen pada April 2026.
Berdasarkan kepemilikan bank, kelompok bank BUMN mencatat pertumbuhan kredit tertinggi sebesar 15,98 persen secara tahunan.
Dana Masyarakat Naik, Likuiditas Tetap Kuat
Selain penyaluran kredit yang meningkat, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan yang lebih tinggi.
Hingga Mei 2026, DPK tumbuh 13,49 persen secara tahunan menjadi Rp10.294 triliun, naik dibandingkan pertumbuhan 11,39 persen pada April 2026.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan giro sebesar 20,53 persen, deposito 10,17 persen, dan tabungan 10,21 persen. Peningkatan DPK tersebut turut memperkuat kondisi likuiditas industri perbankan.
OJK mencatat rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 108,20 persen, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) tercatat sebesar 186,54 persen, menunjukkan kemampuan industri perbankan memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek tetap berada pada level yang kuat.
Kualitas Kredit dan Permodalan Tetap Terjaga
Di tengah pertumbuhan penyaluran kredit, kualitas aset perbankan juga tetap stabil. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,17 persen, sedangkan NPL net tetap terjaga di level 0,84 persen.
Risiko kredit juga menunjukkan perbaikan dengan Loan at Risk (LaR) turun menjadi 8,72 persen dibandingkan 8,82 persen pada April 2026.
Sementara itu, tingkat profitabilitas industri perbankan yang tercermin dari Return on Assets (ROA) berada di level 2,45 persen.
Ketahanan permodalan bank juga tetap kuat. OJK mencatat Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,74 persen, mencerminkan industri perbankan masih memiliki bantalan modal yang memadai untuk menyerap berbagai potensi risiko sekaligus mendukung ekspansi pembiayaan.
Di sisi lain, produk kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan terus mengalami pertumbuhan.
Hingga Mei 2026, baki debet kredit BNPL yang dilaporkan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai Rp30,1 triliun atau tumbuh 37,72 persen secara tahunan.
Jumlah rekening BNPL tercatat sebanyak 31,76 juta, sementara porsinya terhadap total kredit perbankan masih relatif kecil, yakni 0,34 persen.(*)
Editor : Hendra Efison