PADEK.JAWAPOS.COM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) berkembang menjadi pengungkit perluasan pasar dan jejaring bisnis yang mampu menghasilkan kontrak dagang berkelanjutan bagi pelaku UMKM.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) di Medan pada 9–11 Juli 2026. Kunjungan dilakukan untuk meninjau penyelenggaraan PRSU 2026 sekaligus mengevaluasi sinergi pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM di Sumatera Utara.
Bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta jajaran PT PPSU, rombongan Komisi VII DPR RI meninjau langsung kawasan PRSU 2026 yang menghadirkan pameran pembangunan, bazar UMKM, festival kuliner, pertunjukan seni budaya, hingga berbagai kegiatan ekonomi kreatif.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengatakan penyelenggaraan PRSU pada tahun depan perlu diperkuat melalui kolaborasi kementerian mitra Komisi VII DPR RI.
"Penyelenggaraan PRSU tahun depan harus lebih semarak lagi. Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian UMKM sebagai mitra Komisi VII DPR RI harus memberikan dukungan penuh," ujar Evita, Jumat (10/7).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI juga memperoleh paparan mengenai tata kelola PT PPSU sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) pengelola kawasan PRSU, penyelenggaraan PRSU 2026, serta peluang kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian UMKM untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah.
Tahun ini menjadi penyelenggaraan PRSU ke-50 yang mengusung tema "Harmoni Emas". Sejak dibuka pada 3 Juli 2026, PRSU menghadirkan pameran pembangunan dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara serta perwakilan Penang, Malaysia.
Selain itu, PRSU juga diramaikan bazar produk UMKM, festival kuliner, pameran otomotif dan elektronik, wahana keluarga, pertunjukan seni budaya, hingga konser musik yang melibatkan pegiat seni lokal dan nasional.
Sebagai salah satu agenda ekonomi terbesar di Sumatera Utara, PRSU dinilai tidak hanya menjadi ruang hiburan masyarakat, tetapi juga etalase pembangunan daerah dan sarana promosi produk unggulan lokal. Keberadaan paviliun kabupaten dan kota memberikan ruang bagi setiap daerah untuk memperkenalkan potensi investasi, destinasi wisata, produk unggulan, dan kekayaan budaya kepada masyarakat maupun calon investor.
Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Reghi Perdana, menilai PRSU memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing pelaku UMKM. Namun, menurutnya, fungsi tersebut perlu diperkuat melalui pendampingan usaha dan perluasan akses pasar secara berkelanjutan.
"PRSU merupakan contoh acara daerah yang dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi. Hal terpenting bukan hanya jumlah pengunjung atau nilai transaksi selama pameran, melainkan bagaimana kegiatan ini mampu menciptakan peluang usaha baru, memperluas akses pasar, meningkatkan kualitas produk, serta membangun jejaring bisnis yang berkelanjutan bagi UMKM," kata Reghi.
Ia menambahkan, penyelenggaraan PRSU ke depan perlu diarahkan agar memberikan dampak ekonomi yang lebih terukur. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan business matching sebagai agenda utama PRSU.
Menurut Reghi, forum tersebut dapat mempertemukan produsen lokal dengan calon pembeli, distributor, agregator, dan mitra usaha dari pasar nasional maupun internasional.
"Tahun depan dapat diselenggarakan business matching sebagai bagian dari agenda utama PRSU. Skemanya perlu diperluas, tidak sekadar business to customer, tetapi juga business to business sehingga berpeluang menghasilkan kontrak dagang dalam skala lebih besar dan berkelanjutan," ujarnya.
Penguatan skema business to business (B2B) diharapkan menjadikan PRSU bukan hanya ruang promosi jangka pendek, tetapi juga pintu masuk bagi pelaku UMKM Sumatera Utara untuk memperluas rantai pasok, meningkatkan kapasitas usaha, dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi VII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyusunan kebijakan, dan pembahasan anggaran guna mendukung pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM yang inklusif serta berkelanjutan di Sumatera Utara.(*)
Editor : Heri Sugiarto