RSI dan USU Dorong Penguatan Kemitraan Petani-Perusahaan Sawit Menuju Koperasi Korporat Mandiri

Mhd. Nazir Fahmi • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 15:41 WIB
Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia Kacuk Sumarto menyampaikan gagasan penguatan kemitraan petani dan perusahaan sawit dalam Diskusi Uji Publik di USU, Medan. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia Kacuk Sumarto menyampaikan gagasan penguatan kemitraan petani dan perusahaan sawit dalam Diskusi Uji Publik di USU, Medan. (Foto: Istimewa)

PADEK.JAWAPOS.COM — Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI), Kacuk Sumarto, menegaskan pentingnya penguatan kemitraan antara perusahaan dan petani kelapa sawit sebagai kunci membangun sumber daya manusia pertanian yang handal dan kompetitif.

Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Uji Publik bertajuk “Kemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani Yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi” yang diselenggarakan di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Selasa (15/9/2026).

Dalam pemaparannya, Kacuk menyoroti keberadaan beleid atau regulasi terkait petani sawit yang dinilainya masih lemah di berbagai aspek mendasar.

Kendala yang dihadapi petani meliputi persoalan legalitas, seperti izin usaha dan status lahan, kelembagaan yang belum kokoh, keterbatasan visi dan misi bisnis, status daya dukung lahan yang mayoritas milik negara, hingga akses finansial serta dana revitalisasi yang minim.

“Kondisi mendasar ini menuntut adanya langkah strategis mendasar agar keberadaan petani swadaya dapat terangkat posisinya secara rasional dan berkelanjutan,” kata Kacuk.

Guna mengatasi hambatan tersebut, RSI merumuskan tahapan integratif dalam membangun perjuangan kemitraan yang dimulai dari tahap persiapan.

Pada tahap ini, pembenahan legalitas berupa penyelesaian status lahan, izin usaha, dan alas hak menjadi prioritas utama. Langkah tersebut dilakukan beriringan dengan konsolidasi kelembagaan petani bersama pemerintah daerah dan dinas koperasi.

Selain itu, diperlukan penyiapan master plan dan roadmap bisnis, formulasi pola kemitraan yang adil, pembangunan struktur organisasi, kesiapan pendanaan, studi antropologi sosial, hingga penyiapan core energy berbasis komunitas.

Setelah pondasi awal terbentuk, strategi dilanjutkan ke tahap pembangunan kelembagaan dan pola bisnis kemitraan penuh.

Pada fase ini, peningkatan kapasitas atau capacity building difokuskan pada penguatan soft skill, hard skill, serta personality skill para petani.

Selain penyiapan kebun baru dan sarana prasarana, penguatan juga diarahkan pada penyiapan usaha integratif berbasis ekonomi sirkular, pembenahan administrasi dan sistem monitoring-evaluasi (monev), penyerapan seluruh hasil panen, digitalisasi tata kelola, serta penerapan sertifikasi keberlanjutan.

Tahapan berikutnya mendorong akselerasi melalui skema pembesaran skala usaha dan korporatisasi.

Petani tidak hanya berhenti pada aktivitas hulu, tetapi diarahkan masuk ke industri pengolahan produk konsumsi (consumer goods), memperluas pemasaran skala lokal dan regional, serta mengembangkan produk dan pasar baru.

Kemitraan yang matang tersebut dipersiapkan untuk meluncurkan entitas bisnis baru yang profesional sejalan dengan pemenuhan standar sertifikasi keberlanjutan yang konsisten.

Pada tingkat penguatan tertinggi, perjuangan kemitraan bermuara pada perbesaran cakupan bisnis secara agresif menuju arah konglomerasi bisnis.

Melalui korporatisasi berkelanjutan, petani diharapkan mampu memperluas ukuran pasar dan volume bisnis secara mandiri. Langkah ini dirancang untuk mengubah lanskap kelembagaan petani dari yang bersifat konvensional menjadi entitas ekonomi berskala besar dan berdaya saing global.

Kacuk menegaskan, tujuan akhir dari seluruh rangkaian proses kemitraan dan transformasi struktural tersebut adalah lahirnya Koperasi Korporat Mandiri.

Bentuk kelembagaan ini memosisikan petani bukan sekadar sebagai objek atau mitra pasif, melainkan sebagai pemilik saham dan pengelola entitas korporasi berbasis koperasi yang memiliki posisi tawar berimbang di industri sawit nasional.

Lebih jauh, integrasi kemitraan, intensifikasi lahan, dan industrialisasi tersebut ditujukan untuk mewujudkan tiga sasaran strategis.

Pertama, membentuk karakter petani sawit yang handal, kompetitif, dan memiliki daya juang tinggi dalam menghadapi dinamika pasar.

Kedua, memperkuat kontribusi nyata sektor perkelapasawitan terhadap ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional.

Ketiga, menjawab tuntutan global melalui penerapan metode pertanian regeneratif (regenerative agriculture) yang berwawasan lingkungan.

“Melalui sinergi antara pelaku usaha dan petani di forum uji publik USU ini, RSI berharap momentum industrialisasi sawit nasional dapat terus berjalan inklusif, berkelanjutan, dan membawa kesejahteraan nyata bagi seluruh petani sawit Indonesia,” katanya.(*)

Editor : Heri Sugiarto
Rumah Sawit Indonesia RSI Koperasi Korporat Mandiri Kacuk Sumarto petani sawit