Selain itu, pihaknya di minggu pertama Ramadhan juga sudah menyerukan kepada masyarakat, agar selektif dalam membeli jajasan berbuka puasa. Lalu, melakukan pengecekan di pasar-pasar tradisional Padangpariaman.
“Dinkes Padangpariaman sejak awal Ramadhan itu melakukan pengecekan ke pasar-pasar bersama BPOM Padang. Saya juga ikut langsung ke lapangan saat itu,” ujar Suhatri Bur yang didampingi Kadinkes Padangpariaman, Aspinuddin, kemarin.
Ia juga menjelaskan, saat kunjungan lapangan pihaknya mengimbau agar fasilitas distribusi pangan tetap konsisten dalam melakukan pemeriksaan terhadap produknya. Misalnya memeriksa izin edar, kemasan yang rusak, dan tanggal kedaluwarsa.
“Saya mengingatkan pemilik fasilitas distribusi pangan untuk tidak menerima produk yang tidak memiliki izin edar. Alhamdulillah, sampai sekarang ini tidak ada insiden karena makanan di Padangpariaman,” ucapnya.
Suhatri Bur mengapresiasi masyarakat yang sudah sangat memahami posisinya sebagai konsumen. Begitupun dengan masyarakat yang berdagang produk makanan di Padangpariaman. “Jadi, keamanan itu pasti terwujud karena kesadaran kedua belah pihak. Yakni penjual dan pembali,” tukasnya.
Menambahkan, Aspinuddin menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut telah dilaksanakan di seluruh pasar besar di Padangpariaman. Yakni Pasar Lubuakaluang, Sungailimau, Sungaigaringgiang, Anamlingkuang, dan Pasar VII Koto. Selain itu, pengawasan juga dilakukan di beberapa pasar pabukoan untuk takjil.
“Dari 15 fasilitas distribusi pangan yang diperiksa, masih ditemukan beberapa produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), seperti produk TIE, kemasan rusak, dan kedaluwarsa,” ungkapnya didampingi Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Padangpariaman, Zairil. (*)
Editor : Novitri Selvia