Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Terus Tingkatkan Pelayanan Publik, Dharmasraya Raih Penghargaan KI

Novitri Selvia • Rabu, 14 Desember 2022 | 12:48 WIB
LAYANAN PUBLIK: Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi di Hotel Truntum, Padang, Senin (12/12).(IST)
LAYANAN PUBLIK: Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi di Hotel Truntum, Padang, Senin (12/12).(IST)
Kabupaten Dharmasraya meraih penghargaan sebagai kabupaten informatif pada pemeringkatan Badan Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat tahun 2022.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan di dampingi sejumlah pejabat Dharmasraya pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) KI Sumbar di Hotel Truntum, Padang, Senin (12/12).

“Pencapaian ini akan menjadi  sarana bagi kami untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat sebagai wujud nyata tata kelola pemerintah yang baik,” kata Sutan Riska.

Ketua Umum Apkasi ini berpendapat penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Pemkab Dharmasraya sebagai badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik dengan berinovasi tanpa henti.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dharmasraya Rovanly Abdams selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, menyampaikan ucapan terimakasih kepada PPID pelaksana dalam pengelolaan layanan informasi publik.

Sehingga seluruh informasi tersampaikan kepada masyarakat. Seperti yang tertuang dalam UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Rovan mengemukakan sejak pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik digawangi Dinas Kominfo awal tahun ini, pihaknya berupaya untuk membangun kembali kelembagaan PPID, yang sempat vakum karena Covid-19. Sehingga kembali dapat memperoleh status Kabupaten Informatif.

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menyampaikan terimakasih dan selamat kepada badan publik di Seluruh Sumatera Barat yang meraih penghargaan. Menurutnya Anugerah Badan Publik Tahun ini adalah yang ke-8 digelar KI Sumbar sejak tahun 2015.

KI Sumbar mendorong seluruh badan publik di Sumbar untuk selalu mengembangkan diri dan semakin terbuka dan transparan kepada masyarakat melalui informasi yang diberikan dengan cara-cara yang baik.

“Begitu juga di KI Sumbar, sejak dua tahun lalu kami meluncurkam inovasi E-Movev dalam bentuk digitalisasi pemeringkatan badan publik. Kami berharap seluruh badan publik di Sumbar juga membuat terobosan baru, kami yakin percaya itu dapat dilakukan oleh teman-teman badan publik, karena selama pengalaman kami saat berkunjung ke seluruh sumbar publikasi yang dilakukan sudah sangat baik,” tuturnya. (ita) Editor : Novitri Selvia
#ki sumbar #Pemkab Dharmasraya #E-Movev