Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bupati Dharmasraya Laporkan Dugaan Korupsi

Zulfia Anita • Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:30 WIB

PAPARKAN: Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dalam bincang-bincang dengan pimpinan media di Padang, Sabtu (8/3).(ROMMI DELFIANO/PADEK)
PAPARKAN: Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dalam bincang-bincang dengan pimpinan media di Padang, Sabtu (8/3).(ROMMI DELFIANO/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Dua kasus dugaan korupsi mencuat di Kabupaten Dharmasraya dalam beberapa hari terkahir. Satu orang pejabat daerah setempat telah dilaporkan ke Polres Dharmasraya dengan dugaan penyelewangan anggaran melalui mekanisme pencairan ganda Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Pada kasus lain, masih dalam tahap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK melakukan audit atau penghitungan kerugiaan  negara terhadap dugaan korupsi dana penanganan  Covid-19 tahun 2012-2022 dan tahun 2023 pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dharmasraya.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto, kemarin. “Dalam artian, kasus dugaan tindak pidana tersebut terus berjalan dan penyidikan tetap berlangsung,” tegasnya.

Namun dia mengatakan, hingga kemarin belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Biasanya, usai BPK menetapkan berapa sesungguhnya kerugiaan negara, tahapan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara di Polda Sumbar. Setelah itu baru kita tetapkan tersangka,” urainya.

Dari pantauan di Polres Dharmasraya terlihat tiga orang dari BPK RI dan tiga orang dari BPBD Dharmasraya sedang memberikan keterangan.

Sebelumnya, Senin (16/6), Polres Dharmasraya melalui melalui Satreskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan  penggeledahan di Kantor BPBD Dharmasraya.

Penggeledahan dipimpin Iptu Evi Hendri Susanto dari sekitar pukul 10.30 Wib hingga 16.30 WIB. Sebelum penggeledah dilakukan, kantor BPBD disterilkan. Para pegawai diminta keluar.

Sekitar pukul 13.00 WIB, terlihat petugas membawa dua box yang diduga berisi berkas penting. Penggeledahan berlangsung dalam suasana aman.

Iptu Evi menyampaikan, ada beberapa ruangan digeledah saat itu. Di antaranya ruangan kepala pelaksana, bendahara, sekretaris dan lainnya. Hanya saja, tidak terlihat Kepala Pelaksana (Kalaka) BPBD Eldison ketika penggeledahan dilakukan.

Dari informasi yang beredar, Eldison sedang dinas luar. Iptu Evi pun tidak memberi penjelasan tentang dokumen yang mereka bawa. “Karena penyidikan belum rampung,” kata Evi.
Laporkan Kabid BKD

Terpisah, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengambil langkah tegas. Dia melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan salah seorang kepala bidang (Kabid) di Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya.

Laporan resmi disampaikan langsung usai kunjungan Kasat Reskrim Polres Dharmasraya ke kantor bupati, Selasa (12/8) siang. “Saya barusan (kemarin, red) bertemu Kasat Reskrim menyampaikan hasil permeriksaan dan rekomendasi inspektorat terkait dugaan tindak pidana korupsi,” sebutnya.

Ini, tambah Annisa, merupakan bukti komitmennya yang tidak akan memberi ruang kepada ASN bertindak KKN dan merugikan keuangan negara.

“Sikap kami jelas. Tidak ada ruang main-main, apalagi sudah kita bina dan ingatkan namun tetap ada oknum yang memalsukan dokumen-dokumen pencairan anggaran,” tegasnya.

Dia menambahkan, pelaporan ini merupakan rekomendasi dari Inspektorat Daerah setelah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah ASN terkait. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang mengarah pada tindak pidana. 

Ia menepis anggapan bahwa kejadian ini merupakan bentuk kelengahan atau kecolongan dirinya sebagai kepala daerah. Menurutnya, setiap unsur dalam tata kelola keuangan daerah telah memiliki domain kewenangan masing-masing.

Mulai dari kuasa BUD, kepala Badan Keuangan Daerah, hingga sekretaris kabupaten sebagai atasan langsung dan pengguna anggaran. “Justru adanya temuan ini menunjukkan bahwa pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah hasil audit internal mengindikasikan adanya penyelewengan dana hampir Rp 600 juta di beberapa OPD pada bulan April hingga Mei lalu. Dugaan sementara, dana tersebut diselewengkan melalui mekanisme pencairan ganda SP2D oleh pejabat terkait.

“Siapapun yang mencoba bermain-main dengan keuangan daerah dan menyebabkan kerugian negara akan diperiksa sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Polres Dharmasraya kini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami kasus tersebut. (ita)

Editor : Novitri Selvia
#Iptu Evi Hendri Susanto #Annisa Suci Ramadhani #polres dharmasraya #BPBD Dharmasraya #korupsi