Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Polres Dharmasraya Minta Keterangan 9 Orang, Terkait Dugaan Tipikor Pencairan Ganda SP2D

Novitri Selvia • Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:45 WIB

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani.(JAWAPOS)
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani.(JAWAPOS)

PADEK.JAWAPOS.COM-Polres Dharmasraya terus melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) BY.

Termasuk memanggil terduga pelaku untuk di mintai keterangan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto.

“Setidaknya kita sudah memanggil sekitar sembilan orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Di antara pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan adalah dari Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, BKD dan yang terkait langsung dengan kasus tersebut yakni BY,” urainya.

“Proses sedang berlangsung dan kita belum bisa memberikan keterangan rinci, terkait dengan kasus tersebut. Apakah terduga ’bermain’ sendiri atau ada keterlibatan orang lain, ini yang belum bisa kita pastikan. Sekali lagi proses sedang berlanjut,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menegaskan, pelaporan kasus tersebut merupakan bukti komitmen dan tidak akan memberi ruang kepada ASN yang bertindak KKN dan merugikan keuangan negara.

“Sikap kami jelas tidak ada ruang main-main, apalagi sudah kita bina dan ingatkan namun tetap ada oknum yang memalsukan dokumen-dokumen pencairan anggaran” tegas Annisa.

Kasus ini mencuat setelah hasil audit internal mengindikasikan adanya penyelewengan dana hampir Rp 600 juta di beberapa OPD pada bulan April hingga Mei lalu.

Dugaan sementara, dana tersebut diselewengkan melalui mekanisme pencairan ganda SP2D oleh pejabat terkait dan rekomendasi Inspektorat untuk menindalanjuti temuan tersebut sesuai aturan yang berlaku. 

Dia menambahkan, pelaporan ini juga merupakan rekomendasi dari Inspektorat Daerah setelah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah ASN terkait. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang mengarah pada tindak pidana. (ita)

Editor : Novitri Selvia
#Iptu Evi Hendri Susanto #polres dharmasraya #SP2D Ganda #korupsi