Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Tegaskan Mobil Dinas tak Boleh Dipakai untuk Mudik Lebaran

Zulfia Anita • Jumat, 13 Maret 2026 | 11:08 WIB

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani.
PADEK.JAWAPOS.COM—Menjelang perayaan Idulfitri 2026, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas (mobnas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa mobil dinas hanya diperbolehkan digunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak boleh dipakai untuk keperluan pribadi selama masa libur Lebaran.

“Selama musim Lebaran Idulfitri, penggunaan mobnas tetap diperbolehkan, namun peruntukannya harus untuk urusan yang berhubungan dengan kedinasan,” tegas Annisa.

Menurutnya, meskipun memasuki masa libur Idulfitri, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tetap memiliki agenda kerja yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya kegiatan razia, pemantauan kondisi wilayah menjelang H-1 Lebaran, hingga keterlibatan dalam pos pengamanan dan pos pelayanan.

Annisa menjelaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus tetap berada dalam koridor aturan, termasuk saat libur panjang.

“Mobil dinas adalah aset negara yang penggunaannya diatur secara jelas. Saat libur Lebaran, kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik atau kegiatan keluarga,” ujarnya.

Selain itu, Annisa juga meminta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan dinas yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing.

Ia menegaskan bahwa pimpinan OPD harus memastikan tidak ada kendaraan dinas yang disalahgunakan selama masa libur Lebaran.

“Pengawasan harus dilakukan secara serius. Kepala OPD bertanggung jawab memastikan kendaraan dinas berada pada tempatnya dan digunakan sesuai aturan,” katanya.

Menjelang libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga terus mengingatkan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar tetap menjaga pelayanan publik sehingga tidak terganggu selama masa libur.

Sejumlah sektor pelayanan penting tetap disiagakan guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama periode libur Idulfitri.

Annisa berharap seluruh ASN dapat mematuhi imbauan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga dan merawat aset negara. (ita)

Editor : Adetio Purtama
#mudik lebaran #Annisa Suci Ramadhani #mobil dinas #bupati dharmasraya