Dharmasraya Siaga Satu Karhutla Mulai 10 September, Sekolah Diliburkan

Zulfia Anita • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 10:11 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani pimpin rapat penanganan Karhutla bersama unsur Forkopimda. (ZULFIA/PADEK)
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani pimpin rapat penanganan Karhutla bersama unsur Forkopimda. (ZULFIA/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengambil langkah tegas menyikapi kembali memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Pemkab Dharmasraya menetapkan status Siaga Satu Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama tujuh hari mulai Kamis (10/9). Selain itu, ribuan peserta didik mulai jenjang PAUD hingga SMP sederajat mengikuti pembelajaran dari rumah pada Kamis dan Jumat (10–11/9).

Kebijakan serupa juga diberlakukan bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang sedang hamil. Mereka diperbolehkan bekerja dari rumah sebagai langkah perlindungan terhadap dampak paparan kabut asap.

Baca Juga: Pemko Padang Perkuat Literasi Keuangan Syariah, ASN Diminta Bangun Kesadaran

Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi pencegahan dan penanganan Karhutla di Auditorium Dharmasraya, Rabu (9/9).

Rapat yang dipimpin Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani itu dihadiri Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Kajari Dharmasraya Indra Gunawan, Ketua Pengadilan Negeri Bangun Sagita Rambut, unsur TNI, Sekda Dharmasraya Medison, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut juga disepakati langkah bersama untuk memperkuat penanganan Karhutla. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan maklumat oleh Bupati Dharmasraya bersama unsur Forkopimda.

Baca Juga: Rehab IPA Gunung Pangilun Ditarget Selesai Dua Pekan

Annisa mengatakan rapat digelar untuk membahas perkembangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir serta kondisi kabut asap yang kembali memburuk sehingga menyebabkan kualitas udara tidak sehat.

Menurutnya, kondisi kabut asap dipengaruhi sejumlah faktor. Selain fenomena El Niño dan cuaca kering, posisi geografis Dharmasraya yang berbatasan dengan sejumlah wilayah yang mengalami banyak titik panas turut menyebabkan daerah tersebut terpapar kabut asap.

“Tidak bisa dipungkiri di Dharmasraya juga ada titik hotspot, namun tidak begitu banyak,” ujar Annisa.

Baca Juga: 234 Pejabat Pemko Padang Dilantik, Fadly Amran Tegaskan Inovasi dan Kerja Nyata

Ia menyebut kualitas udara di Dharmasraya sebelumnya sempat membaik. Namun, kondisi tersebut kembali menurun sehingga pemerintah harus mengambil langkah untuk melindungi masyarakat sekaligus mencegah kebakaran meluas.

Patroli Diperketat hingga Tingkat Nagari

Salah satu langkah yang disiapkan Pemkab Dharmasraya adalah memperketat pengawasan di lapangan. Tim penanganan Karhutla akan dibentuk dan digerakkan mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari.

Tim tersebut akan melakukan patroli setiap hari di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Jika ditemukan titik api atau indikasi kebakaran, petugas diminta segera melakukan pemadaman agar api tidak berkembang dan meluas.

Menurut Annisa, kecepatan dalam mendeteksi titik api menjadi faktor penting dalam penanganan Karhutla. Kebakaran yang ditemukan sejak dini dinilai lebih mudah ditangani dibandingkan api yang telah menjalar ke areal yang lebih luas.

Baca Juga: Yayasan Sumadi Beri Beasiswa kepada 14 Mahasiswa Tahun Akademik 2026/2027

Selain memperkuat patroli, Pemkab Dharmasraya kembali membagikan masker kepada masyarakat dan meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya kabut asap.

Tim Satgas juga akan mendatangi rumah warga untuk melakukan pengecekan kesehatan, terutama masyarakat yang rentan mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Pelaku Pembakaran Diancam Pidana

Pemkab Dharmasraya juga memberikan perhatian terhadap faktor manusia yang menjadi salah satu penyebab kebakaran.

Baca Juga: Universitas Mercubaktijaya Perkuat Karakter Sehat Siswa SDN 03 Batu Balang lewat Trias UKS

Annisa menegaskan pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada dasarnya pembakaran hutan adalah pelanggaran hukum dan ada ancaman atau sanksi hukum pidana. Yang terpenting adalah memberikan efek jera. Tidak bisa dipungkiri penyebab dari kebakaran tersebut adalah kebakaran lahan dan itu dilakukan oleh manusia,” tegasnya.

Ia mengatakan pemerintah akan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran. Bahkan, kelalaian yang menyebabkan kebakaran juga dapat memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: PTBA Dorong Ide Jadi Inovasi, BIGMIND 2026 Siapkan Dua Kategori

Anggaran Penanganan Ditambah

Untuk memperkuat penanganan di lapangan, Pemkab Dharmasraya menyiapkan tambahan anggaran untuk mendukung sarana dan prasarana petugas.

Salah satu kebutuhan yang disiapkan berupa sepeda motor untuk menjangkau kawasan yang sulit dilalui kendaraan pemadam kebakaran. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan selang, alat pompa, biaya operasional, dan kebutuhan pendukung lainnya.

Dengan tambahan sarana tersebut, petugas diharapkan dapat bergerak lebih cepat ketika menerima laporan kebakaran maupun menemukan titik api saat patroli.

Baca Juga: OJK Targetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Berjalan 1 Januari 2027

Sementara itu, kebijakan belajar dari rumah untuk sementara waktu baru mencakup peserta didik jenjang PAUD hingga SMP sederajat. Untuk peserta didik tingkat SMA, Pemkab Dharmasraya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat karena kewenangan pengelolaan SMA berada di tingkat provinsi.

Annisa mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari dampak paparan kabut asap, terutama ketika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.

“Kita tidak henti-hentinya kembali mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika akan keluar rumah, segera gunakan masker,” katanya.

Baca Juga: OJK Targetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Berjalan 1 Januari 2027

Berharap Hujan Segera Turun

Selain langkah teknis berupa patroli dan pemadaman, Pemkab Dharmasraya juga merencanakan pelaksanaan salat untuk memohon turunnya hujan.

“Kita juga akan merencanakan salat untuk meminta hujan. Mudah-mudahan dengan turunnya hujan nanti kualitas udara akan segera membaik,” ujar Annisa.

Meski demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kebakaran. Warga diminta tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

Baca Juga: Perkimtan Sumbar Ajukan Sepablock untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana 2027

Bupati mengingatkan, pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas masyarakat.

Melalui penguatan patroli, penambahan sarana pemadaman, perlindungan terhadap kelompok rentan, pembatasan aktivitas masyarakat, serta penegakan hukum, Pemkab Dharmasraya berharap persoalan kabut asap dapat segera ditangani dan kualitas udara kembali membaik. (ita)

Editor : Adetio Purtama
siaga satu darurat karhutla sekolah libur Pemkab Dharmasraya