PADEK.JAWAPOS.COM—Pemkab Dharmasraya menetapkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi Siaga Darurat atau Siaga 1 mulai 10 hingga 24 September 2026. Pemerintah mengambil langkah ini setelah kualitas udara di Dharmasraya kembali berada pada kategori tidak sehat selama tiga hari terakhir.
Sejak Agustus hingga 9 September 2026, pemantauan mencatat 64 titik hotspot di Dharmasraya. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat langkah perlindungan masyarakat, terutama setelah kualitas udara kembali memburuk.
Kesepakatan peningkatan status tersebut dihasilkan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani.
Rapat itu dihadiri Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Kajari Dharmasraya Indra Gunawan, Dandim 0310/SSD yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Bangun Sagita Rambey, Sekda Dharmasraya Medison, serta Plt Kepala UPTD KPHP Dharmasraya Unit IX Habibullah.
Sekolah Kembali Daring
Dinas Pendidikan Dharmasraya kembali mengalihkan pembelajaran luring menjadi daring untuk jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP pada 10–11 September 2026.
Pemkab Dharmasraya akan memantau kondisi pada pekan 13 September 2026 untuk menentukan apakah pembelajaran daring perlu dilanjutkan.
Sementara itu, pemerintah kabupaten akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait pembelajaran jenjang SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
ASN Hamil Diimbau Bekerja dari Rumah
Pemkab Dharmasraya juga mengimbau ASN yang sedang hamil untuk bekerja dari rumah. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi kelompok rentan dari dampak memburuknya kualitas udara.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengatakan pemerintah tidak ingin menunggu kondisi semakin buruk sebelum mengambil tindakan.
“Kita tidak ingin menunggu kondisi menjadi lebih buruk baru kemudian bertindak. Karena itu, status Siaga Darurat ini adalah bentuk kesiapsiagaan kita untuk mencegah kebakaran meluas, melindungi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh unsur bergerak bersama,” ujar Annisa.
Distribusi Masker Ditargetkan 100 Ribu
Dinas Kesehatan Dharmasraya akan memperluas distribusi masker dengan target mencapai 100.000 masker. Pemkab sebelumnya telah memulai pembagian masker sejak 23 Agustus 2026.
Pada Kamis, 10 September 2026, para bidan bersama kader kesehatan kembali mendatangi rumah-rumah warga.
Mereka melakukan pemantauan dan deteksi dini untuk mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Pemkab juga meminta Dinas Kominfo memperkuat penyebarluasan informasi mengenai kondisi kualitas udara setiap hari.
Pemerintah mengimbau masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk.
Pemkab juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Peningkatan status Siaga Darurat berlaku hingga 24 September 2026. Pemerintah menggunakannya sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi peningkatan Karhutla sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran dan penurunan kualitas udara.(*)
Editor : Hendra Efison