Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karhutla Dharmasraya: 30 Hektare Terbakar, Polisi Dalami Penyebab dan Cari Pelaku

Zulfia Anita
Penulis: Zulfia Anita❯
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan jajarannya serta pihak Nagari padamkan Karhutla yang terbakar. (DOKUMENTASI PRIBADI)
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan jajarannya serta pihak Nagari padamkan Karhutla yang terbakar. (DOKUMENTASI PRIBADI)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM—Polisi mulai mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan sekitar 30 hektare lahan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Sejumlah orang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, termasuk pemilik lahan dan warga yang berada di sekitar lokasi.

Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih mendalami penyebab kebakaran dan mengumpulkan bukti untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan sejumlah orang yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

“Meski beberapa orang sudah dipanggil terkait dengan kebakaran hutan dan lahan tersebut, namun masih berstatus sebagai saksi,” kata Kartyana.

Menurutnya, polisi juga belum menemukan orang yang tertangkap tangan melakukan pembakaran. Karena itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan bagaimana api pertama kali muncul serta apakah kebakaran berkaitan dengan aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

Advertisement

Kartyana menegaskan proses penyelidikan akan terus dilakukan meski belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Meski belum ada tersangka, kita memastikan perkara ini tidak akan berhenti hanya karena belum menemukan pelaku yang tertangkap tangan. Penyelidikan tetap diarahkan untuk mencari bukti yang dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas munculnya kebakaran,” ujarnya.

Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi atau perusahaan dalam kasus tersebut. Jika ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu, polisi memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kartyana mengatakan penyidik tidak ingin terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung bukti yang cukup. Namun, setiap pihak yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum.

Kebakaran Hanguskan 30 Hektare Lahan

Sebelumnya, kebakaran terjadi di kawasan Hulu Sungai Palimauan, Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dharmasraya Gelar Shalat Istisqa di Tengah Karhutla, Kabut Asap, dan Kekeringan

Dharmasraya Gelar Shalat Istisqa di Tengah Karhutla, Kabut Asap, dan Kekeringan

Pemkab Dharmasraya menggelar Shalat Istisqa saat karhutla, kabut asap, dan kekeringan melanda, sembari memperkuat patroli serta pelayanan

50.000 Masker Bantuan Wagub Vasko Dibagikan Serentak di Dharmasraya, Antisipasi Kabut Asap

50.000 Masker Bantuan Wagub Vasko Dibagikan Serentak di Dharmasraya, Antisipasi Kabut Asap

50.000 masker Dharmasraya dibagikan serentak untuk melindungi kelompok rentan dari kabut asap yang diduga kiriman daerah tetangga.

52 Nagari Siaga Karhutla, Patroli Malam Jadi Garda Terdepan

52 Nagari Siaga Karhutla, Patroli Malam Jadi Garda Terdepan

52 Satgas Karhutla tingkat nagari di Dharmasraya memperkuat patroli malam, deteksi hotspot, pemadaman cepat, penegakan hukum, dan pemulihan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer