Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sensus Ekonomi Dipastikan tak Terkait Pajak

Arfidel Ilham • Jumat, 8 Mei 2026 | 08:40 WIB
Seorang pengusaha jasa pembuatan pintu kayu menyelesaikan pesanan pelanggan di Jorong Sikabu-kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. (ARFIDEL ILHAM/PADEK)
Seorang pengusaha jasa pembuatan pintu kayu menyelesaikan pesanan pelanggan di Jorong Sikabu-kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. (ARFIDEL ILHAM/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM - Masih adanya keraguan masyarakat terkait pendataan dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang berlangsung Mei hingga Agustus 2026, dijelaskan Ketua Tim Sensus Ekonomi 2026 BPS Kabupaten Limapuluh Kota, Dwi Dio Saputra, saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).

“Tidak ada hubungannya dengan pajak. Sebab, sudah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 1997 bahwa data responden dijamin kerahasiaannya dan tidak akan diberikan kepada pihak lain ataupun dipublikasikan secara by name by address,” tulis Dwi Dio Saputra melalui pesan WhatsApp, kemarin.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu atau cemas karena data yang diminta dalam Sensus Ekonomi tidak akan dikaitkan dengan pajak maupun bocor kepada pihak lain. Data SE yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali itu digunakan untuk pemetaan ekonomi nasional serta menjadi acuan pengambilan kebijakan ekonomi pemerintah.

Dwi berharap seluruh masyarakat dan pelaku usaha menerima petugas sensus serta memberikan jawaban yang jujur dan akurat sesuai informasi yang dibutuhkan.

“Petugas akan mencatat identitas perusahaan, tenaga kerja, pendapatan, pengeluaran, aset, serta data sosial ekonomi keluarga dalam sensus yang akan dilaksanakan,” ujar Statistisi Ahli Muda BPS Limapuluh Kota tersebut.

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya mengenai Sensus Ekonomi. Hal itu terlihat dari penelusuran Padang Ekspres di sejumlah wilayah di Kabupaten Limapuluh Kota.

Salah satunya disampaikan Emelwardi, pengusaha jasa pembuatan pintu kayu di Jorong Sikabu-kabu, Nagari Sikabu-kabu Tanjuang Haro Padang Panjang, Kecamatan Luak.

“Apa itu sensus ekonomi? Apakah seluruh kekayaan dan usaha kami akan dicatat pemerintah? Apakah data yang diberikan kepada petugas aman?” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Armi, pedagang kebutuhan harian di Limapuluh Kota. Ia mempertanyakan manfaat pendataan bagi pelaku usaha kecil.

“Apakah nanti kami akan mendapat bantuan usaha dari pemerintah setelah memberikan data kepada petugas sensus?” katanya.

Sosialisasi SE 2026 dinilai belum sepenuhnya menjangkau masyarakat luas. Sebab, masih banyak pertanyaan dan ketidaktahuan yang ditemui di tengah masyarakat. Pemerintah hingga tingkat nagari diharapkan terus memaksimalkan sosialisasi terkait pelaksanaan sensus tersebut. (fdl)

Editor : Adriyanto Syafril
#Sensus Ekonomi 2026