PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Pasaman terus memperkuat upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui program unggulan pemutakhiran data penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini dilaksanakan di bawah kepemimpinan Bupati Welly Suhery dan Wakil Bupati H. Parulian dengan fokus pembaruan data sosial hingga tingkat nagari dan jorong.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Arma Putra, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat dari bantuan, sekaligus mencegah penerimaan bantuan yang tidak sesuai sasaran. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pasaman, Selasa (19/5).
Menurutnya, pemutakhiran data dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan perangkat daerah, pendamping sosial, wali nagari, serta petugas lapangan yang melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang regulasi pemutakhiran dan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mewajibkan pembaruan data secara berkala dan berkelanjutan.
Arma Putra menjelaskan bahwa pengusulan bantuan sosial dilakukan setiap tanggal 1–11 setiap bulan melalui operator data nagari. Sementara itu, pembaruan data dapat dilakukan sewaktu-waktu melalui dua mekanisme, yakni formal melalui usulan nagari dan partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, dengan ground checking oleh pendamping PKH. Penetapan desil dilakukan setiap tiga bulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Program PKH sendiri merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang berada pada Desil 1–4 dalam DTSEN, dengan komponen bantuan meliputi kesehatan, pendidikan, lansia, dan disabilitas.
Data Dinas Sosial Kabupaten Pasaman mencatat jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH mengalami perubahan secara berkala. Pada Januari–Maret 2025 tercatat 14.499 KK, April–Juni 2025 sebanyak 14.086 KK, dan Juli–September 2025 sebanyak 13.796 KK. Selanjutnya, Oktober–Desember 2025 sebanyak 13.798 KK, dan Januari–Maret 2026 sebanyak 12.900 KK.
Perubahan jumlah tersebut merupakan hasil pemutakhiran data yang mencakup status non-komponen, peningkatan desil, serta graduasi mandiri.
Sepanjang tahun 2025, ground checking dilakukan oleh pendamping PKH terhadap 16.075 KK, serta oleh operator data nagari sebanyak 5.673 KK. Saat ini juga tengah berlangsung ground checking PBI-JK nonaktif sebanyak 3.336 KK, serta pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi penerima baru sebanyak 541 KK.
Arma Putra menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan masih terdapat tantangan, termasuk laporan masyarakat terkait data penerima bantuan sosial yang dinilai belum sesuai kondisi.
Untuk itu, Dinas Sosial Kabupaten Pasaman terus memperkuat pemutakhiran DTSEN melalui inovasi dan koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut meliputi pemutakhiran data berkala, koordinasi dengan kecamatan dan nagari, serta penguatan peran nagari sebagai pemegang otorisasi dalam pengusulan dan pembaruan data, termasuk melalui kerja sama (MoU) dengan nagari serta monitoring dan evaluasi.
Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan bahwa data menjadi dasar utama dalam penentuan kebijakan sosial. Ia menyampaikan bahwa bantuan sosial hanya dapat berjalan efektif apabila data penerima akurat dan diperbarui secara berkala.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pendataan agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap kondisi di lapangan.
Program pemutakhiran data PKH ini menjadi bagian dari penguatan perlindungan sosial di Kabupaten Pasaman, sekaligus mendukung integrasi data dalam sistem satu data nasional melalui DTSEN. (wni)
Editor : Adriyanto Syafril