Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Gandeng Kejati Sumbar, BIM Perkuat Perlindungan Hukum

Adriyanto Syafril • Senin, 15 Juni 2026 | 08:35 WIB
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau, Dony Subardono, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Dedie Tri Hariyadi, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejati Sumbar, Kamis lalu (11/6).
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau, Dony Subardono, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Dedie Tri Hariyadi, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejati Sumbar, Kamis lalu (11/6).

PADEK.JAWAPOS.COM -- PT Ang­kasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kerja sama tersebut di­tandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Kejati Sumbar, Kamis lalu (11/6). Kesepakatan ini menjadi langkah penting da­lam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik ( Good Corporate Governance /GCG) sekaligus memitigasi berbagai risiko hukum yang berpotensi muncul dalam operasional perusahaan.

General Manager PT Ang­­kasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Inter­na­sio­­nal Minangkabau, Dony Subardono, mengatakan bahwa sebagai pengelola objek vital nasional, perusahaan membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum yang kuat agar seluruh aktivitas operasional maupun keputusan bisnis tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Menurut Dony, kerja sama dengan Kejati Sumbar me­rupakan langkah preventif untuk memastikan implementasi prinsip-prinsip GCG dapat berjalan secara optimal.

“Kerja sama dengan Kejati Sumbar ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan implementasi GCG berjalan optimal. Dengan du­kungan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami berharap dapat memitigasi segala risiko hukum, khususnya di bidang perdata dan TUN, sehingga pelayanan publik di Bandara Internasional Minangkabau dapat terus ditingkatkan tanpa kendala hukum,” ujarnya.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang berke­lanjutan antara kedua insti­tus­i dalam mendukung pengelolaan perusahaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Dedie Tri Hariyadi, menyambut baik terjalinnya sinergi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejati Sumbar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap mem­berikan dukungan hukum secara menyeluruh kepada PT Ang­kasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasio­na­l Minangkabau.

Dukungan tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum berupa legal opinion maupun legal assistance, hingga tindakan hukum lainnya yang diperlukan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Kami siap mengawal PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Minangkabau dalam menjalankan roda bisnisnya. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan, sehingga aset serta ke­uangan negara yang dikelola perusahaan dapat terselamatkan dan termanfaatkan dengan baik,” tegas Dedie.

Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam ruang lingkup pemberian bantuan hukum dengan mewakili perusahaan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Selain itu, Kejati Sumbar juga akan memberikan pertimbangan hukum melalui pendapat hukum ( legal opi­nion ) maupun pendampingan hukum ( legal assistance ) guna meminimalkan risiko hukum yang dapat memengaruhi kinerja perusahaan.

Kerja sama itu juga mencakup tindakan hukum lainnya, termasuk peran sebagai mediator atau fasilitator apabila terjadi sengketa antarlembaga maupun antara perusahaan dengan ma­sya­rakat.

Melalui payung hukum yang lebih kuat ini, PT Ang­kasa Pura Indonesia Kantor C­abang Bandara Internasio­nal Minangkabau optimistis dapat terus berkembang sebagai perusahaan yang sehat, transparan, akuntabel, dan tepercaya, sekaligus mendukung kemajuan sektor trans­portasi udara di Su­mat­ra­ Barat. (rel)

Editor : Adriyanto Syafril
#PT Ang­kasa Pura Indonesia #Kejati Sumatera Barat #Bandara Internasional Minangkabau (BIM)