PADEK.JAWAPOS.COM—Polres Dharmasraya terus mendalami kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan bernama Karla Saskia di salah satu hotel di Kabupaten Dharmasraya, Senin (13/7). Hingga kini, penyidik telah memeriksa dua orang saksi dan masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta motif di balik peristiwa tersebut.
Dua saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing berinisial RN (33), warga Bogorejo, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dan AG (24), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri, mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk melengkapi rangkaian alat bukti sekaligus memperjelas fakta-fakta yang ditemukan di lokasi kejadian.
Selain memeriksa saksi, Tim Inafis Polres Dharmasraya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mendokumentasikan lokasi, mengamankan barang-barang yang berkaitan dengan perkara, serta mengidentifikasi sejumlah barang bukti yang akan digunakan dalam proses penyidikan.
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Korban
Di sisi lain, kepolisian telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan informasi mengenai peristiwa tersebut.
Jenazah Karla Saskia kemudian dibawa ke RSUD Dharmasraya untuk pemeriksaan awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat di Padang guna menjalani autopsi.
Hasil autopsi tersebut akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Penyidik menilai hasil pemeriksaan medis akan melengkapi keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Sementara itu, hingga Senin malam, penyidik masih memeriksa Fikri Rahmad untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian maupun dugaan motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Polisi belum menyampaikan secara resmi penyebab pertikaian antara korban dan terduga pelaku karena proses penyidikan masih berlangsung.
Kasat Reskrim AKP Andri menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Seluruh tahapan penyidikan akan dijalankan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan fakta.
Penyidik Lengkapi Alat Bukti dan Periksa Saksi
Menurut AKP Andri, penyidik tidak hanya menerima laporan polisi, tetapi juga terus memeriksa para saksi, melengkapi alat bukti, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
"Kami masih mendalami seluruh keterangan dari pelaku maupun para saksi serta menunggu hasil autopsi. Semua fakta akan kami ungkap melalui proses penyidikan," ujar AKP Andri.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut.
Kepolisian meminta publik memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum hingga proses penyidikan selesai," tutupnya.(*)
Editor : Hendra Efison