PADEK.JAWAPOS.COM – Kepolisian melakukan ekshumasi terhadap jasad siswi SDN 33 Rawang berinisial NA di TPU Tunggul Hitam, Kota Padang, Senin (3/8/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari penyelidikan kasus dugaan bullying yang diduga berkaitan dengan kematian korban.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengatakan ekshumasi dilakukan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi lebih detail mengenai penyebab kematian NA.
Menurut Yasin, ekshumasi merupakan salah satu metode yang ditempuh penyidik dalam proses penyelidikan untuk mengetahui bagaimana kematian terjadi.
Hasil ekshumasi diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu dua hingga tiga pekan. Penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang melakukan ekshumasi dan meminta hasil pemeriksaan tersebut.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Dalam penyelidikan kasus dugaan bullying yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia tersebut, Polresta Padang telah memeriksa beberapa orang saksi.
Yasin mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik akan mengumpulkan bukti serta keterangan dari seluruh pihak sebelum mengambil kesimpulan terkait perkara tersebut.
Ia menegaskan penyidik tidak ingin langsung memberikan kesimpulan terhadap kejadian tersebut sebelum seluruh bukti dan keterangan pihak terkait terkumpul.
Selain kasus yang melibatkan NA, Polresta Padang juga menyoroti sejumlah kasus dugaan bullying yang terjadi di Kota Padang belakangan ini.
Yasin mengatakan sejumlah dugaan bullying tidak dilaporkan orangtua kepada kepolisian. Informasi mengenai beberapa kasus tersebut justru diketahui polisi melalui pemberitaan media.
Setelah memperoleh informasi, Polresta Padang melakukan upaya proaktif untuk menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Polresta Padang Perkuat Sinergi
Polresta Padang juga memperkuat sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Padang dalam menangani persoalan bullying.
Menurut Yasin, sejumlah pihak telah membentuk tim untuk menangani dan melakukan rehabilitasi ketika terjadi kasus bullying. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk mengantisipasi kejadian serupa di Kota Padang.
Sementara dalam kasus NA, penyidik masih menunggu hasil ekshumasi dan melanjutkan pengumpulan bukti serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui lebih detail penyebab kematian korban.(*)
Editor : Hendra Efison