Ratusan tuak itu kini sudah disita. Penyitaan berawal dari Operasi Yustisi penegakan perda di wilayah tersebut yang dimulai 15-20 Februari.
Kabid Tibum Tranmas Satpol PP dan Damkar Pasaman Zulfahmi, Senin (21/2) menyampaikan, gelaran Operasi Yustisi tersebut menyasar sejumlah kedai tuak di empat kecamatan. Kecamatan itu kata Zulfahmi meliputi, Kecamatan Lubuksikaping, Bonjol, Panti dan Padang Gelugur.
“Ada informasi dari masyarakat bahwa di beberapa kecamatan terdapat penjualan tuak. Tempat penjualan tuak tersebut sudah meresahkan warga sekitar,” kata Zulfahmi.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Aan Afrinaldi mengatakan, terdapat 233 liter tuak yang disita salam operasi di beberapa lokasi pada empat kecamatan di daerah tersebut.
“Sebanyak 233 liter tuak berhasil kami sita dari delapan orang pedagang tuak. Sedangkan terhadap 8 orang pedagang tuak itu, pihaknya telah memberikan surat teguran tertulis. (wni) Editor : Novitri Selvia