Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ratusan Gram Sabu, Obat Ilegal Dimusnahkan Kejari Padang

Novitri Selvia • Rabu, 20 Desember 2023 | 09:52 WIB
PEMUSNAHAN: Kejari Padang memusnahkan barang bukti perkara yang telah inkrah, Selasa (19/12) di Kantor Kejari Padang.(SUYUDI/PADEK)
PEMUSNAHAN: Kejari Padang memusnahkan barang bukti perkara yang telah inkrah, Selasa (19/12) di Kantor Kejari Padang.(SUYUDI/PADEK)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama 2023. Dalam pemusnahan barang bukti di depan Kantor Kejari Padang tersebut, Selasa (19/12) dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Sumbar.

Kepala Kejari (Kajari) Padang M Fatria mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai eksekutor untuk mengeksekusi barang bukti yang telah inkracht.

Sebagai antisipasi terhadap kemungkinan adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.

Ia merinci, dalam pemusnahan ada sekitar 18,3 kilogram narkotika jenis ganja, 213 gram narkotika jenis sabu-sabu, 7 dus rokok ilegal, 2.314 butir obat ilegal, kemudian beberapa pucuk sajam dan alat hisap sabu beserta barang bukti lainnya.

M Fatria mengungkapkan, perkara pidana umum (pidum) sampai dengan 18 Desember 2023 adalah 1.054 perkara, dengan presentase terbanyak perkara narkotika 40 persen, perkara pencurian 30 persen, dan perkara lainnya 30 persen.

“Selain itu, untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta peredaran obat-obatan tanpa izin edar, sangat dibutuhkan peran serta semua komponen masyarakat. Karena barang terlarang itu dipasok dan dipasarkan ke tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemukan tindakan mencurigakan terkait penyelundupan atau peredaran barang-barang terlarang tersebut.

“Mari bersama mengedukasi generasi muda supaya tidak terjerumus dan terlibat dengan barang haram ini yang akan merusak masa depan anak bangsa,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa yang juga turut hadir dalam pemusnahan tersebut mengapresiasi capaian dari Kejari Padang dalam kegiatan pemusnahan barang bukti. Ia mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjauhi narkotika, barang ilegal dan yang dapat merugikan diri sendiri.

“Kami bersama jajaran telah mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi melalui program yang kunjungan di tiap-tiap kecamatan. Di sana kami selalu mengedukasi terkait bahaya narkotika. Kami mengharapkan para orangtua bersama dengan Pemko Padang, kita jaga anak-anak, karena tanggung jawab utama terhadap anak-anak ini adalah orangtua,” ucapnya.

Sementara itu, terkait beberapa sajam yang diamankan dari tangan para pelaku tawuran, Hendri Septa mengatakan Pemko Padang telah berkoordinasi dengan pihak-pihak sekolah untuk meredam aksi tawuran pelajar. Salah satunya adalah dengan peningkatan pengawasan di jam-jam rawan aksi tawuran.

“Kami meminta setiap kepala sekolah untuk mengawasi anak-anak kita, dan harapan kita agar mereka tidak menjadi generasi ikut-ikutan temannya yang melakukan tawuran. Untuk itu setiap waktu rawan dilakukan pengawasan,” ungkapnya.

Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar mengatakan, dengan pemusnahan dan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh lintas sektoral seperti kepolisian dan kejaksaan diharapkan dapat menjaga masa depan generasi muda ke depannya. (y) Editor : Novitri Selvia
#hendri septa #sabu #lkaam sumbar #pemko padang #obat ilegal #kejari padang #pemusnahan #M Fatria #Fauzi Bahar