Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Viral!!  Dosen Bergelar Doktor Produksi Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar Hingga Miliaran Rupiah

M Algredi • Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:23 WIB

Konferensi pers di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Konferensi pers di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
PADEK.JAWAPOS.COM— Pada bulan Desember 2024, terungkap bahwa sindikat pemalsuan uang beroperasi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar. Kasus ini melibatkan Dr Andi Ibrahim, seorang dosen sekaligus Kepala Perpustakaan di universitas tersebut.

Sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2010 dan melibatkan berbagai profesi, termasuk dua pegawai bank pelat merah, dan beberapa orang pengedar.

Sindikat ini menggunakan ruang bekas toilet di gedung perpustakaan Syekh Yusuf sebagai tempat produksi uang palsu. Mesin cetak yang digunakan untuk mencetak uang palsu ini dimodifikasi dan ditempatkan di lorong depan pintu toilet pria dan perempuan. Mesin cetak, kertas khusus, dan tinta yang digunakan dipesan langsung dari China.

Pada tanggal 19 Desember 2024, polisi berhasil menangkap 17 tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, yang terlibat dalam sindikat ini. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di Kampus II UIN Alauddin dan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Polisi menyita berbagai barang bukti penting, termasuk mesin cetak uang palsu, monitor, kertas khusus, dan uang palsu yang telah siap diedarkan senilai ratusan miliar rupiah.

Dr Andi Ibrahim, disebut menyediakan 'tempat aman' untuk memproduksi uang, surat berharga negara (SBN) hingga sertifikat deposit BI yang nilainya mencapai ratusan triliunan rupiah.

Hingga pekan kedua November 2024, para sindikat ini sudah berhasil mencetak dan mengedarkan uang palsu  dengan pecahan Rp100.000. Jumlah uang palsu yang beredar disebut hingga  Rp4,46 miliar

Menurut data Bank Indonesia, jumlah uang palsu di Indonesia pada 2024, yang beredar mencapai Rp8.928 triliun.

Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis menyatakan bahwa pihak universitas langsung memberhentikan dengan tidak hormat kedua oknum yang terlibat dari kampus. Ia juga menegaskan bahwa universitas akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Badan Eksekutif Mahasiswa UIN Alauddin mendesak rektor untuk mengundurkan diri dan meminta transparansi lebih lanjut terkait kasus ini.

Selain itu, kasus ini juga menunjukkan dampak buruk bagi pengusaha kecil dan menengah yang menjadi korban penggunaan uang palsu tersebut. Masyarakat dan pedagang banyak yang khawatir dan waswas terhadap peredaran uang palsu.

Konferensi pers diadakan di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada tanggal 19 Desember 2024, terkait temuan uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Konferensi pers dihadiri langsung Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan dan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulsel Rizki Ernadi Wimanda.

Dalam konferensi pers dijelaskan, Polisi berhasil menyita dua lembar surat berharga negara (SBN) yang diduga palsu, satu lembar dalam bentuk fotokopi senilai Rp 45 triliun dan satu lembar SBN senilai Rp 700 triliun.

Selain dua lembar SBN, polisi juga menyita sekitar 98 jenis barang bukti, termasuk uang pecahan Rp100 ribu sebanyak  4.927 lembar, yang sudah terpotong dan 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp50 ribu yang belum terpotong.

Irjen Pol Yudhiawan, menyatakan bahwa temuan SBN tersebut sangat aneh dan jumlahnya sangat fantastis. Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, mereka yakin bahwa SBN tersebut bukan asli.

AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa, mengungkapkan bahwa mesin cetak uang palsu yang didatangkan dari China berhasil masuk ke kampus UINAM dengan alasan mencetak buku.

Rizki Ernadi Wimanda, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulsel, menyatakan bahwa BI akan menyelidiki lebih lanjut mengenai keaslian surat berharga yang diamankan. Mereka yakin bahwa uang dan SBN tersebut bukan asli.

Polisi menyatakan bahwa para tersangka terancam hukuman seumur hidup karena kejahatan yang mereka lakukan terbilang luar biasa, Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui jaringan peredaran uang palsu ini. (*)

Editor : Hendra Efison
#pegawai bank #Kepala Perpustakaan UIN #upal #Dosen UIN Alauddin Makassar #kasus uang palsu #Dr Andi Ibrahim