Peristiwa ini terjadi di area eks gudang persediaan PKLG, Komplek KAI, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa penggagalan ini merupakan kali keenam dalam upaya penyelamatan aset perusahaan dari aksi pencurian di wilayah Divre II.
“Aksi tersebut terungkap setelah Supervisor Obvit & Aset KAI Divre II Sumbar, Abdul Rahman, menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di area eks gudang milik KAI sekitar pukul 16.45 WIB,” ujar Reza.
Berdasarkan laporan tersebut, sekelompok orang diduga tengah memuat bantalan besi ke dalam sebuah mobil pick up Mitsubishi dengan nomor polisi BA 8395 ME.
Menanggapi informasi itu, tim pengamanan yang terdiri dari Karu Polsuska, Bhabin Polsuska, tiga anggota Polsuska, dan dua petugas keamanan langsung dikerahkan ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, tim menemukan 31 batang bantalan besi telah dimuat ke atas kendaraan. Pihak KAI segera berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Padang Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Barang bukti beserta kendaraan pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Padang Timur. Proses penyelidikan dilakukan bersama tokoh masyarakat, Ketua RT, dan Ketua Pemuda setempat.
Penyerahan barang bukti dilakukan secara resmi melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) disertai Surat Tanda Penerimaan dan laporan kepolisian.
Manager Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Sigit Nurochmat Hidayat, juga melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim dan jajaran Polsek Padang Timur untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“KAI Divre II Sumbar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dan sigap memberikan informasi kepada petugas. KAI juga menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mengamankan seluruh aset perusahaan demi keberlangsungan operasional dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Reza.(*)
Editor : Hendra Efison