Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mendagri: Kepala Daerah Jangan Reaktif Pemangkasan, TKD agar Fokus Program Prioritas

Novitri Selvia • Senin, 13 Oktober 2025 | 10:31 WIB

Tito Karnavian
Tito Karnavian

PADEK.JAWAPOS.COM-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kekompakan pemerintah pusat dalam mengawal kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD).

Keduanya memastikan, langkah ini tidak menekan pemerintah daerah (pemda), melainkan mendorong tata kelola keuangan yang lebih sehat dan mandiri.

“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Tito menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam, jika ada pemda yang benar-benar kesulitan menghadapi tekanan fiskal akibat pengalihan TKD.

Namun, bantuan dari pusat akan diberikan dengan catatan, daerah harus terlebih dahulu melakukan penataan ulang anggaran dan memastikan belanja daerah berjalan efisien.

Ia juga meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer, tetapi menata ulang program kerja agar lebih berdampak bagi publik.

Hal senada juga disampaikan Purbaya, yang meminta seluruh kepala daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana transfer benar-benar memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan,” kata Purbaya usai audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan membahas sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Purbaya menegaskan, total alokasi anggaran ke daerah tidak berkurang, yakni tetap sebesar Rp1.300 triliun, hanya saja sebagian dialirkan melalui mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah secara lebih terukur.

Ia menambahkan, Kemenkeu akan terus memantau penyerapan anggaran hingga akhir tahun guna memastikan penggunaan dana benar-benar tepat sasaran dan bebas penyimpangan.

Analis politik dari Citra Institute Efriza menyebut, duet Tito–Purbaya menjadi fondasi penting strategi pemerintah pusat dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah kebijakan pengalihan TKD.

Kemendagri memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan daerah, sementara Kemenkeu memastikan disiplin fiskal dan akuntabilitas berjalan konsisten di semua level pemerintahan.

Efriza menilai kekompakan Tito dan Purbaya menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan efisiensi TKD dijalankan secara moderatif dan kolaboratif, bukan ekstrem.

“Kebijakan ini bukan bentuk lepas tangan pemerintah pusat. Justru Tito dan Purbaya memastikan daerah tetap mendapat pendampingan agar tidak terpuruk,” ujarnya.

Dia menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi ujian bagi kepala daerah untuk lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Serta, menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik.

Cermati Kebutuhan Anggaran Daerah

Terpisah, Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid mengingatkan pemerintah pusat supaya mencermati kebutuhan anggaran daerah dalam menjalankan kebijakan pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD).

Setiap daerah, sebutnya, memiliki beban anggaran berbeda-beda, sehingga pemerintah perlu melakukan penyesuaian terhadap jumlah persentase TKD yang dipangkas.

“Apa yang dilakukan oleh pemerintah ini kami dukung, tinggal disinergikan, dikomunikasikan antara pusat dan daerah. Karena masing-masing pemerintah daerah beban anggarannya beda, di sini TKD sekian cukup tapi di tempat lain tidak cukup,” katanya, Sabtu (11/10).

Ia menyebut, fraksi partainya sudah menyuarakan usulan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar nilai pemangkasan TKD tidak terlalu besar, sembari meminta pemerintah mencari solusi terhadap kebijakan yang dijalankan ini dengan mengukur kemampuan keuangan daerah.

“Ini perlu dikaji ulang tapi kami yakin maunya Pak Prabowo demi kebaikan bersama,” ucap dia. Bahkan, sebenarnya pihaknya berkeinginan agar penyaluran TKD tetap sama dengan periode sebelumnya.

Namun, Hasanuddin bisa memaklumi langkah pemerintah yang pada akhirnya memangkas besaran anggaran TKD yang disalurkan ke pemerintah daerah. “Pemerintah pusat sedang melakukan pengetatan anggaran,” ujarnya.

Dia menyebut, pemangkasan TKD perlu diambil oleh pemerintah karena menjadi bagian upaya mengoptimalkan pembangunan nasional melalui program yang sudah digagas dan berjalan.

Oleh karena itu, pemda pun diminta untuk bersabar terlebih dahulu dalam menyikapi berjalannya kebijakan ini. Sebab, ia meyakini kondisi yang ada kini hanya berjalan sementara waktu dan akan segera kembali seperti semula.

Pemerintah dinilainya tak tinggal diam dan akan menyusun strategi supaya kinerja di daerah tidak terlalu terdampak pemotongan TKD. “Saya yakin kalau ini selesai satu atau dua tahun lagi pemerintah akan mengembalikan TKD seperti semula,” ucapnya. (ant)

Editor : Novitri Selvia
#tkd #tito karnavian #Purbaya Yudhi Sadewa #efriza #appsi #dbh