PADEK.JAWAPOS.COM-Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menggunakan bahan pabrikan atau yang mengandung terlalu banyak bahan pengawet.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang saat ditemui usai rapat finalisasi regulasi Program MBG di Jakarta, kemarin, menyampaikan hal tersebut untuk merespons masih banyaknya menu-menu yang diberikan baik kepada siswa maupun ibu hamil, ibu menyusui, dan balita berupa makanan ringan atau biskuit.
“Nanti enggak boleh, bahan pabrikan nggak boleh, semua harus pakai bahan-bahan makanan yang bergizi,” katanya.
Ia menegaskan BGN akan menegur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih melanggar standar operasional prosedur (SOP) dengan memberikan makanan pabrikan dalam menu MBG. “Ya ditegurlah, enggak boleh,” ucap Nanik.
Untuk diketahui, MBG telah menjangkau 39,2 juta penerima manfaat per hari ini dengan serapan anggaran mencapai Rp 35 triliun.
“Sudah ada 13.347 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan 39,2 juta penerima manfaat. Sekarang serapan anggaran sudah Rp35 triliun,” ucap Kepala BGN Dadan Hindayana.
Ia menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG mengatur pentingnya hubungan antarlembaga untuk program peningkatan kualitas gizi anak bangsa tersebut.
“Perpres ini mengatur tentang pentingnya mengatur hubungan antarlembaga, kalau terkait hal-hal teknis seperti pengelolaan SPPG, kebersihan, hingga keamanan pangan di dapur itu sudah ada di petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP),” katanya.
Dadan mengemukakan, pemerintah optimistis bisa mengejar 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun ini. Kepala BGN juga menyebut ada 690 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hingga saat ini terdapat 13.347 SPPG di seluruh Indonesia. BGN menargetkan seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mendapatkan SLHS dalam waktu sebulan ini. “Sudah 690 (yang memiliki SLHS). Dalam sebulan (akan terpenuhi),” ujar dia.
Dadan mengemukakan, setiap hari BGN mampu memverifikasi hingga 200 SPPG. Melalui kolaborasi bersama berbagai pihak, BGN juga tengah membangun hingga 6.000 SPPG di daerah terpencil.
Menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah disuguhkan fakta bahwa ada belasan ribu penerima manfaat MBG mengalami keracunan.
Apalagi Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari pada 25 September menyebut baru ada 34 SPPG yang memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).
Berita ini jadi preseden buruk. Sehingga pada awal Oktober, pemerintah melakukan dua kali rakor di Kementerian Kesehatan. Dari rakor ini, munculah keharusan sertifikat SLHS, Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), dan sertifikat halal dimiliki setiap SPPG.
Kemenkes pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I4202/2025 tentang percepatan penerbitan SLHS pada awal Oktober. Surat ini ditujukan kepada kepala dinas kesehatan di seluruh wilayah.
Sayangnya, hingga kemarin baru 690 SPPG yang memiliki SLHS. Artinya bahwa SE dari pusat ini tidak dijalankan sepenuhnya oleh dinas kesehatan.
Aturan yang lebih kuat diperlukan. Sehingga dorongan untuk menerbitkan payung hukum yang kuat pelaksanaan MBG begitu kuat.
“Kami baru saja menyelesaikan Kepres (Keputusan Presiden) Tim Koordinasi Penyelenggaraan program MBG,” kata Zulkifli seusai rakor.
Keppres ini, menurut Zulkifli, akan diundangkan hari ini.
Adanya Kepres Tim Koordinasi MBG membawakan angin segar. Yang menjadi koordinator adalah Kemenko Bidang Pangan. Hari ini juga akan dibentuk tim koordinasi sebagai pelaksana harian.
“Jadi di sini tiap hari nanti akan memonitor pelaksanaan BGN. Kalau ada masalah, bagaimana pendekatannya. Nanti secara harian akan kita evaluasi terus,” ucapnya.
Zulhas menegaskan bahwa program besar ini harus mendapat dukungan agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar. Dia mencontohkan, jika sekarang ada 13.347 SPPG maka harus dipikirkan rantai pasok bahan bakunya.
Termasuk juga dampak MBG terhadap gizi yang nantinya akan dipantau oleh Kemenkes. Seluruh kegiatan ini dalam orkestrasi Kemenko Bidang Pangan. (ant/lyn/jpg)
Editor : Novitri Selvia