Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kemendikdasmen Siap Periksa Pelanggaran saat TKA

Novitri Selvia • Rabu, 5 November 2025 | 11:58 WIB

JAGA INTEGRITAS: Kemendikdasmen di Jakarta pada Selasa (4/11) menyampaikan pelaksanaan TKA di SLB di berbagai wilayah Indonesia berjalan lancar berdasarkan pantauan Tim Command Center TKA Kemendikdasm
JAGA INTEGRITAS: Kemendikdasmen di Jakarta pada Selasa (4/11) menyampaikan pelaksanaan TKA di SLB di berbagai wilayah Indonesia berjalan lancar berdasarkan pantauan Tim Command Center TKA Kemendikdasm

PADEK.JAWAPOS.COM-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan memeriksa setiap laporan dugaan pelanggaran yang diterima Posko Pelaksanaan TKA Nasional.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan pihaknya bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen telah bergerak cepat melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap berbagai laporan yang masuk.

Termasuk terkait adanya peserta yang melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat ujian berlangsung.

“Kami memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas dalam pelaksanaan TKA. Tes ini harus berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia. Siswa dan sekolah yang terindikasi melanggar aturan, dan seluruh laporan tersebut sedang diproses bersama Inspektorat Jenderal serta UPT di daerah,” kata Toni di Jakarta pada Selasa.

Ia menambahkan karena TKA berfungsi sebagai validator hasil belajar murid, pelaksanaannya harus benar-benar adil dan berintegritas.

Sebagai bentuk tindak lanjutnya, pihaknya dan Inspektorat Jenderal akan memeriksa satuan pendidikan, pengawas, dan peserta yang terindikasi melakukan kecurangan/pelanggaran.

Seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi dilakukan dengan hati-hati, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap temuan akan ditangani berdasarkan hasil klarifikasi resmi yang dilakukan bersama UPT dan pihak sekolah terkait.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Faisal Syahrul menyampaikan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti awal. Termasuk rekaman digital dan laporan lapangan dari posko daerah dan pusat dan akan memprosesnya secara hati-hati dan transparan.

Langkah-langkah tindak lanjut yang telah dan sedang dilakukan, yaitu verifikasi laporan oleh UPT daerah dan satuan pendidikan terkait, selanjutnya pengumpulan bukti digital, termasuk kronologi, laporan pengawas, dan hasil monitoring dari posko teknis, kemudian penjatuhan sanksi sesuai ketentuan Kepmendikdasmen 95/2025, merujuk pada keputusan pelanggaran yang dilakukan, serta peningkatan pengawasan lapangan pada hari-hari pelaksanaan berikutnya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Faisal menambahkan Kemendikdasmen terus mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan TKA. Menurutnya, kecurangan sekecil apapun dapat mencederai kepercayaan publik terhadap proses sistem penilaian nasional.

“Kami akan memastikan bahwa setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi menjaga integritas pelaksanaan TKA sehingga asesmen tersebu6 benar-benar mencerminkan kemampuan belajar peserta didik dan menjadi bagian dari upaya bersama membangun pendidikan yang jujur dan berkeadilan.

Adapun jika masyarakat menemukan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan TKA, mereka dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal resmi Kemendikdasmen, yaitu portal ult.kemendikdasmen.go.id, media sosial @ult.kemendikdasmen, Pusat Panggilan 177, maupun kanal WhatsApp ULT Kemendikdasmen. (ant)

Editor : Novitri Selvia
#BSKAP #TKA 2025 #TKA nasional #Toni Toharudin #kemendikdasmen