Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan, meninjau proses penyerahan THR di sejumlah mitra bayar di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pemantauan dilakukan di Bank Mandiri Taspen (Mantap), Bank BRI, Kantor Pos, dan Bank Sulselbar. Ia menyampaikan bahwa proses penyaluran berjalan baik.
Menurut Ariawan, para pensiunan antusias menerima THR yang disalurkan melalui mitra pembayaran tersebut. Ia menyatakan bahwa proses distribusi berlangsung aman dan tertib.
Ariawan mengatakan bahwa penyaluran THR merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian purnabakti. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut diharapkan dapat membantu penerima menjelang Hari Raya Idulfitri.
Tahun ini, TASPEN menyalurkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun.
Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan sebelumnya, yang mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pembayaran THR tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain, termasuk kredit pensiun. "Potongan yang berlaku hanya pajak penghasilan sesuai aturan, yang ditanggung pemerintah," kata Ariawan.
Bagi aparatur negara atau peserta pensiun yang menerima pensiun janda atau duda serta tunjangan janda atau duda, THR dibayarkan untuk kedua hak tersebut.
"Jika seorang penerima memiliki dua status pensiun berbeda, THR dibayarkan satu dengan nilai terbesar," tambahnya.
Selama proses penyaluran, TASPEN bersama mitra bayar menyediakan layanan tambahan berupa pemeriksaan kesehatan gratis, bazar UMKM, dan pembagian paket sembako.
"Melalui Kantor Pos, tersedia layanan pengantaran THR ke rumah pensiunan tanpa biaya," ujarnya.
TASPEN mengimbau para penerima pensiun untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Ariawan menegaskan bahwa PT TASPEN (Persero) tidak meminta data pribadi seperti nomor rekening, PIN, OTP, atau memungut biaya dalam proses pencairan manfaat. Ia mengingatkan peserta untuk menerapkan prinsip Tahan, Pastikan, dan Laporkan jika menerima informasi mencurigakan.(*)
Editor : Heri Sugiarto