Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Djohermansyah Djohan: WFH ASN Mulai Pekan Depan, Ujian Disiplin dan Kinerja Birokrasi

jpg • Selasa, 7 April 2026 | 12:51 WIB
Djohermansyah Djohan
Djohermansyah Djohan

JAKARTA — Pemerintah berencana kembali menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara serentak di tingkat pusat dan daerah mulai Jumat pekan depan.

Kebijakan ini diambil di tengah tekanan global, terutama kenaikan harga energi dan tuntutan efisiensi anggaran negara. Pemerintah berharap pengurangan mobilitas ASN dapat menekan konsumsi bahan bakar, mengurangi biaya operasional perkantoran, sekaligus mempercepat digitalisasi birokrasi.

Namun, rencana tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kesiapan birokrasi dalam menjalankan kerja dari rumah tanpa menurunkan kinerja pelayanan.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan, menilai bahwa WFH bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan ujian mendasar bagi kultur birokrasi Indonesia.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Peradi SAI Padang Periksa Dugaan Pelanggaran Advokat

“Selama ini birokrasi masih bertumpu pada kehadiran fisik. Masuk kantor sering dianggap sebagai indikator kerja, meski belum tentu mencerminkan produktivitas,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan WFH memaksa birokrasi beralih dari orientasi kehadiran menuju orientasi kinerja. Secara regulatif, arah perubahan ini telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 juga mendorong transformasi birokrasi ke arah sistem kerja digital.

Tantangan Implementasi

Meski kerangka regulasi tersedia, tantangan terbesar terletak pada implementasi. Pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan birokrasi mampu beradaptasi dengan kerja jarak jauh melalui rapat virtual dan layanan digital.

Namun di sisi lain, sejumlah instansi juga mengalami penurunan efektivitas, terutama dalam koordinasi dan pelayanan langsung.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Apresiasi Kinerja Pemkab Dharmasraya, 5 Indikator Lampaui Rata-rata Provinsi

“Kita belajar bahwa fleksibilitas tanpa kesiapan sistem dan budaya kerja justru bisa menurunkan kinerja,” kata Djohermansyah.

WFH kali ini tidak didorong oleh krisis kesehatan, melainkan kebutuhan efisiensi fiskal akibat meningkatnya beban subsidi energi. Pemerintah juga telah melakukan langkah penghematan lain, seperti pembatasan perjalanan dinas.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa efisiensi tidak boleh menjadi satu-satunya tujuan. Kualitas pelayanan publik tetap menjadi ukuran utama keberhasilan birokrasi.

Defisit Kepercayaan Publik

Di tengah rencana tersebut, skeptisisme publik mencuat. Kekhawatiran muncul bahwa WFH dapat berubah menjadi “work from holiday”, terlebih karena pelaksanaannya berdekatan dengan akhir pekan.

Kritik publik juga menyoroti bahwa bahkan saat bekerja di kantor, sebagian ASN dinilai belum optimal. Hal ini mencerminkan adanya defisit kepercayaan terhadap disiplin birokrasi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumbar 7 April 2026: Berawan, Hujan Ringan Berpotensi di Sejumlah Wilayah

Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen pengawasan, mulai dari absensi digital, laporan kerja harian, hingga evaluasi kinerja bulanan. Kerangka sanksi juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan akan menjatuhkan sanksi bagi ASN yang tidak menjalankan WFH dengan baik. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Namun, menurut Djohermansyah, persoalan utama tetap pada konsistensi penegakan aturan.

“Masalahnya bukan kekurangan regulasi, tetapi pada implementasi dan penegakan disiplin,” tegasnya.

Peran Kepemimpinan

Ia menilai disiplin birokrasi tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan dan sanksi. Budaya kerja yang berorientasi pada hasil harus dibangun melalui kepemimpinan yang kuat.

Peran atasan langsung menjadi kunci dalam memastikan pegawai tetap bekerja sesuai target saat WFH. Tanpa kepemimpinan yang tegas, sistem digital berisiko hanya menjadi formalitas administratif.

Baca Juga: Barcelona vs Atletico Madrid: Jadwal, Prediksi Skuad dan Adu Tajam Lamine Yamal vs Julian Alvarez

Selain itu, transparansi kebijakan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik. Pemerintah perlu menjelaskan tujuan utama WFH sebagai langkah efisiensi energi dan anggaran agar tidak dipersepsikan sebagai “libur terselubung”.

Keteladanan pejabat publik juga dinilai krusial, termasuk dalam pengurangan fasilitas dan pembatasan perjalanan dinas.

“Tanpa teladan dari pimpinan, kebijakan akan kehilangan legitimasi moral,” ujarnya.

Momentum Transformasi Birokrasi

Dalam jangka panjang, WFH dinilai sebagai bagian dari transformasi menuju birokrasi digital yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja.

Pemerintah direncanakan akan melakukan evaluasi dalam dua bulan setelah kebijakan diterapkan. Evaluasi ini akan menjadi penentu apakah WFH mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas atau justru memperkuat kelemahan lama birokrasi.

“Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tetapi kepercayaan publik,” kata Djohermansyah.(*)

Editor : Hendra Efison
#kebijakan ASN 2026 #kinerja birokrasi #Efisiensi anggaran pemerintah #wfh asn