Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mentan Ungkap 3 Jurus Benahi Tata Kelola Gula Nasional

Heri Sugiarto • Rabu, 8 April 2026 | 18:22 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Terbatas dan RDP dengan Komisi VI DPR RI.(Foto: Humas)
Mentan Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Terbatas dan RDP dengan Komisi VI DPR RI.(Foto: Humas)

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah bergerak cepat membenahi tata kelola komoditas gula nasional yang selama ini menghadapi tekanan dari sisi hulu hingga hilir. 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tiga strategi utama pemerintah, yakni bongkar ratun, pengendalian impor melalui kebijakan Lartas, serta revitalisasi industri gula nasional.

Langkah ini disampaikan usai Rapat Terbatas dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (8/4/2026).

Evaluasi Hulu: 70–80 Persen Tanaman Tebu Sudah Tidak Produktif

Masalah mendasar dalam sektor gula berada pada rendahnya produktivitas tebu nasional. Berdasarkan evaluasi nasional tahun 2025, sebagian besar tanaman tebu telah melewati usia produktif.

Dari sekitar 500 ribu hektare lahan tebu nasional, lebih dari 300 ribu hektare merupakan tanaman lama yang menjadi penghambat produksi.

Mentan Amran menjelaskan bahwa pemerintah melakukan program bongkar ratun secara bertahap. Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, pemerintah mengalokasikan subsidi untuk bongkar ratun sebesar 100 ribu hektare per tahun selama tiga tahun.

Program ini telah mulai dijalankan sejak 2025 dengan anggaran Rp1,7 triliun dan berlanjut hingga 2026.

Menurut Mentan, langkah tersebut merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan produksi dan memastikan petani memperoleh keuntungan yang layak.

Masalah Hilir: Anomali Tata Niaga dan Rembesan Gula Rafinasi

Selain masalah produktivitas, sektor hilir juga menghadapi persoalan serius terkait tata niaga. Mentan Amran menyebut adanya anomali, di mana Indonesia tetap mengimpor gula, tetapi gula lokal justru sulit terserap.

Molase yang dulu dihargai Rp1.900 per liter bahkan turun hingga Rp1.000 per liter pada Maret 2026.

Kondisi ini turut berdampak pada BUMN sektor gula. PTPN dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp600 miliar akibat gula yang tidak terserap pasar.

Pemerintah menemukan adanya praktik penyimpangan berupa rembesan gula rafinasi yang dijual sebagai gula konsumsi. Temuan terjadi di beberapa daerah seperti Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan.

Sebagai langkah korektif, Presiden menginstruksikan penerapan kebijakan Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk mengontrol impor dan distribusi gula.

Pemerintah juga meminta BUMN terlibat dalam pengawasan distribusi agar sistem lebih terkendali.

Revitalisasi Industri Gula Nasional

Sebagai strategi ketiga, pemerintah menyiapkan revitalisasi besar-besaran industri gula nasional. Langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem gula dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan.

Mentan Amran optimistis bahwa melalui kombinasi tiga strategi tersebut, Indonesia dapat mencapai swasembada gula konsumsi paling lambat tahun depan.

Saat ini, produksi gula nasional berada di kisaran 2,6–2,7 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi 2,8–2,9 juta ton. Artinya, selisih yang harus dipenuhi hanya 100–200 ribu ton.

Kebutuhan gula nasional secara keseluruhan mencapai 6,7 juta ton, terdiri dari 2,8 juta ton kebutuhan konsumsi dan 3,9 juta ton kebutuhan industri.

Dengan produksi gula kristal putih 2,67 juta ton dari areal 563 ribu hektare, Indonesia masih memerlukan peningkatan signifikan untuk mencapai kemandirian penuh.

Mentan kembali mengingatkan pentingnya tata kelola yang adil agar petani tidak dirugikan. Ia juga menyinggung capaian ketahanan pangan nasional, termasuk stok beras yang mencapai 4,6 juta ton—tertinggi sejak Indonesia merdeka.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#gula nasional #industri gula #tebu indonesia #produksi gula #mentan amran