PADEK.JAWAPOS.COM-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyoroti serius persoalan tata niaga gula nasional, khususnya terkait masuknya gula kristal rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi masyarakat yang dinilai memicu distorsi pasar.
Fenomena tersebut dianggap berdampak pada ketidakseimbangan antara gula konsumsi (GKP) dan gula industri, serta berpengaruh terhadap harga dan kesejahteraan petani tebu.
Nevi menjelaskan bahwa secara regulasi, gula rafinasi seharusnya hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri, bukan konsumsi rumah tangga. Namun dalam praktiknya, terdapat indikasi GKR merembes ke pasar konsumsi.
“Hal ini tidak hanya keluar dari ketentuan tata niaga, tetapi juga berdampak langsung pada harga dan kesejahteraan petani tebu,” ujarnya dalam keterangan siaran persnya, Senin (21/4/2026).
Legislator asal Sumatera Barat II tersebut menilai kebocoran distribusi gula rafinasi telah menekan harga di tingkat petani. Di sisi lain, stok gula milik BUMN justru mengalami penumpukan, sementara harga di tingkat konsumen tetap tinggi.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam sistem distribusi serta lemahnya pengawasan pasar gula nasional.
“Masalah gula nasional bukan semata soal pasokan, tetapi lebih pada tata kelola yang belum optimal dari hulu hingga hilir,” kata Nevi.
Nevi juga menyoroti rendahnya produktivitas tebu, efisiensi pabrik gula yang belum optimal, serta fragmentasi kelembagaan BUMN sebagai faktor yang memperparah kondisi industri gula nasional.
Selain itu, ketergantungan terhadap impor bahan baku gula rafinasi dinilai memperbesar potensi distorsi dalam struktur industri.
“Ketergantungan impor bahan baku membuat struktur industri kita rentan,” tegasnya.
Nevi menekankan pentingnya pengawasan impor gula rafinasi agar lebih transparan dan akuntabel.
Ia juga menilai kebijakan kewajiban bagi importir gula rafinasi untuk memiliki kebun tebu merupakan langkah strategis, namun harus disertai pengawasan ketat.
“Kebijakan integrasi ini tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Harus ada dampak nyata terhadap peningkatan produksi tebu nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi merupakan indikasi lemahnya pengawasan tata niaga. Kondisi ini berdampak pada petani, harga pasar, serta stabilitas pasokan nasional yang dikelola BUMN.
“Diperlukan reformasi menyeluruh melalui penguatan pengawasan distribusi, pengendalian impor, serta integrasi kebijakan hulu–hilir guna mewujudkan kemandirian gula nasional,” tutupnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto