Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Singapura Tarik Tiga Produk Makanan Bayi yang Mengandung Arsenik Berlebih

Admin Padek • Selasa, 16 Mei 2023 | 06:53 WIB
Badan Makanan Singapura mengeluarkan perintah penarikan tiga produk bayi yang ditemukan mengandung arsenik melebihi tingkat yang diizinkan. (Foto: SFA)
Badan Makanan Singapura mengeluarkan perintah penarikan tiga produk bayi yang ditemukan mengandung arsenik melebihi tingkat yang diizinkan. (Foto: SFA)

Badan Pangan Singapura (SFA) telah memerintahkan penarikan tiga produk makanan bayi karena ditemukan mengandung arsenik melebihi batas maksimum yang diatur dalam Peraturan Pangan Singapura.


"Produk tersebut adalah Baby Cereal Puree Whitebait and Pumpkin Wen, Wen's Baby Cereal Puree Whitebait and Purple Sweet Potato and Holle Organic Wholegrain Cereal Rice," kata SFA dalam siaran persnya yang dikutip CNA, Senin (15/5/2023).


Batch yang terpengaruh dari dua produk Wen's Baby Cereal Puree yang berasal dari Singapura memiliki tanggal kedaluwarsa pada 15 September 2023, sedangkan Beras Sereal Wholegrain Organik Holle, dari Jerman, diberi label terbaik sebelum 20 Januari 2024.


SFA telah mengarahkan produsen Naoki Trading dan distributor Chadil untuk menarik kembali batch produk yang terpengaruh.


Arsenik adalah logam berat yang ditemukan secara alami di kerak bumi dan di lingkungan. “Asupan arsenik jangka panjang dapat menyebabkan kanker dan perubahan kulit. Oleh karena itu, paparan melalui makanan, terutama yang dimaksudkan untuk anak kecil, harus dijaga serendah mungkin," kata SFA.


Menurut SFA, kadar arsenik dalam makanan bayi tidak boleh melebihi batas maksimum 0,1 ppm.


“Untuk meminimalkan paparan arsenik, konsumen disarankan untuk memberikan makanan seimbang kepada bayi mereka dengan berbagai macam makanan,” kata badan yang mengatur produk makanan termasuk keamanan makanan bayi.


“Mereka tunduk pada program inspeksi dan pengawasan SFA, yang didasarkan pada penilaian risiko ilmiah,” katanya. “SFA menilai risiko keamanan pangan, seperti bahaya yang diketahui terkait dengan makanan, sehubungan dengan persyaratan keamanan pangan kami, sebelum memasukkan makanan dan bahaya terkait dalam program inspeksi dan pengawasan kami.”


Produk makanan yang tidak mematuhi peraturan keamanan pangan, kata SFA, tidak akan diizinkan untuk dijual di Singapura.


Mereka yang anaknya telah mengkonsumsi produk tersebut dan khawatir tentang kesehatan anaknya harus berkonsultasi dengan dokter.(cna)

Editor : Admin Padek
#Holle Organic Wholegrain Cereal Rice #produk bayi #Pumpkin Wen #Baby Cereal Puree Whitebait #Badan Pangan Singapura #makanan bayi #logam berat #Wen's Baby Cereal Puree Whitebait #Purple Sweet Potato #arsenik