Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Parkir Liar di Depan Pasar Modern Solok Ditertibkan, Dishub Utamakan Edukasi

Dila Kartika Sari • Jumat, 10 Juli 2026 | 16:20 WIB
Penertiban kendaraan roda dua yang parkir di badan Jalan Ir. Soekarno, tepatnya di depan Pasar Modern Kota Solok, Kamis (9/7/2026).
Penertiban kendaraan roda dua yang parkir di badan Jalan Ir. Soekarno, tepatnya di depan Pasar Modern Kota Solok, Kamis (9/7/2026).

KOTA SOLOK, PADEK.JAWAPOS.COM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solok bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan kendaraan roda dua yang parkir di badan Jalan Ir. Soekarno, tepatnya di depan Pasar Modern Kota Solok, Kamis (9/7/2026).

Penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat tersebut.

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Pengendara diminta memindahkan kendaraannya ke lokasi parkir resmi yang telah disediakan tanpa langsung dikenakan sanksi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas, SH, mengatakan penataan parkir merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Solok menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

"Fokus kami bukan memberi sanksi. Yang utama adalah membangun kesadaran masyarakat agar tidak menjadikan badan jalan sebagai tempat parkir. Dengan begitu arus lalu lintas di Pasar Modern bisa tetap lancar," ujarnya.

Edukasi Pengendara dan Juru Parkir

Selain memberikan imbauan kepada pengendara, petugas juga mengedukasi juru parkir mengenai pentingnya mematuhi aturan parkir. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama sehingga badan jalan tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Solok, Indra Febrianto, mengatakan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas.

Menurutnya, masyarakat diharapkan memanfaatkan kantong parkir yang telah tersedia agar aktivitas di kawasan pasar berlangsung lebih tertib.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kantong parkir yang sudah disiapkan. Jika semua pihak mendukung, ketertiban parkir akan terwujud dan memberi rasa nyaman bagi pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan," katanya.

Dukung Kelancaran Aktivitas Ekonomi

Dishub Kota Solok menilai penataan parkir menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Pasar Modern. Arus lalu lintas yang tertib diharapkan mampu mendukung aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar.

Melalui sinergi bersama Satpol PP, Pemerintah Kota Solok berkomitmen terus meningkatkan disiplin berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan parkir. Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan kawasan Pasar Modern Kota Solok sebagai ruang publik yang tertib, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.(*)

Editor : Hendra Efison
#parkir liar Pasar Modern Solok #Dishub Kota Solok #Satpol PP Kota Solok #penertiban parkir Solok #Pasar Modern Kota Solok