Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dinsos P3A Kota Solok Gencarkan Pencegahan Kekerasan Perempuan, TPPO dan Perkawinan Anak

Dila Kartika Sari • Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB

 

Dinsos P3A Kota Solok menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, serta perkawinan anak di Aula TP-PKK Kota Solok, Rabu (15/7/2026).
Dinsos P3A Kota Solok menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, serta perkawinan anak di Aula TP-PKK Kota Solok, Rabu (15/7/2026).

KOTA SOLOK, PADEK.JAWAPOS.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Solok menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta perkawinan anak di Aula TP-PKK Kota Solok, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat agar perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin efektif.

Sekitar 80 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari organisasi perempuan, lembaga kemasyarakatan, hingga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) se-Kota Solok.

Turut hadir Kepala Dinsos P3A Kota Solok Milda Murniati, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Solok, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Solok, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam kegiatan itu, Dinsos P3A menghadirkan dua narasumber, yakni Tanty Herida dari Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sumatera Barat dan IPDA Okte Vione selaku Kanit Idik IV Satreskrim Polres Solok Kota.

Milda Murniati, mengatakan sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak mereka secara berkelanjutan.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menurun, penanganan kasus semakin baik, dan pelayanan bagi korban dapat diberikan secara lebih optimal," ujarnya.

Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak

Milda menegaskan bahwa dampak kekerasan tidak hanya berupa luka fisik. Kekerasan verbal maupun seksual juga dapat menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan dan memengaruhi kesehatan mental serta masa depan korban.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan melalui kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Selain isu kekerasan, Milda juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Modus kejahatan ini umumnya diawali dengan proses perekrutan, pengangkutan, hingga penampungan seseorang melalui ancaman, tipu daya, maupun penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan eksploitasi.

"Jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji besar ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Pastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja dan jangan percaya pada pihak yang kredibilitasnya belum jelas," imbaunya.

Perkawinan Anak Jadi Perhatian

Dalam kesempatan yang sama, Milda turut menyoroti persoalan perkawinan anak yang masih menjadi perhatian.

Menurutnya, perkawinan di bawah usia 19 tahun berisiko menimbulkan gangguan kesehatan reproduksi, putus sekolah, hingga meningkatnya potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Ia menilai keluarga memiliki peran utama dalam memberikan edukasi kepada anak mengenai dampak pernikahan dini.

Orang tua juga diharapkan tidak mendorong ataupun menyetujui anak menikah sebelum memenuhi ketentuan usia yang diatur dalam undang-undang.

"Peran keluarga, terutama orang tua, sangat vital untuk memberikan pemahaman kepada anak tentang dampak pernikahan dini. Orang tua juga jangan memaksakan atau menyetujui anak menikah sebelum usianya memenuhi ketentuan undang-undang," tegasnya.

Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendalami berbagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, serta perkawinan anak.(*)

Editor : Hendra Efison
Dinsos P3A Kota Solok perkawinan anak kekerasan terhadap perempuan dan anak tppo kota solok