Ini tentunya kembali membutuhkan proses yang memakan waktu dalam menterjemahkan apa yang diingkan dalam kurikum baru tersebut. Karena memang sudah menjadi kewajiban bagi guru untuk menguasai kurikulum baru.
Tak jarang hal ini juga membuat guru kebingungan dan repot dalam mempersiapkan kelengkapan administrasi pembelajaran. Saat ini, sekolah masih boleh memilih kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan masing-masing. Pilihan kurikulum yang diberikan di antaranya kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka.
Kurikulum merdeka adalah metode pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Tujuan kurikulum merdeka adalah mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Itulah mengapa, kurikulum ini dibuat lebih sederhana dan fleksibel sehingga pembelajaran bisa lebih mendalam.
Kurikulum merdeka mempunyai tiga karakteristik utama, yang dinilai membuatnya lebih unggul dari kurikulum sebelumnya. Pertama, kurikulum yang diresmikan Mendikbudristek pada 11 Februari 2022 lalu ini, berfokus pada materi yang esensial atau penting dan benar-benar dibutuhkan peserta didik.
Guru mengajar tidak usah lagi khawatir dengan tuntutan materi yang banyak, takut nanti ketinggalan materi dari sekolah lain, dan saat ujian peserta didiknya tidak mampu menjawab soal yang dibuat secara seragam. Baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota bahkan nasional.
Karena pada kurikulum merdeka, materi sudah dipangkas sekitar 75%, artinya guru diberi keleluasaan untuk mengajar sesuai kebutuhan dan karakteristik siswa. Proses pembelajaran akan lebih mendalam, bermakna, tidak terburu buru, serta menyenangkan.
Di sini guru bisa menggunakan berbagai metode, permainan dan strategi mengajar lainnya yang menarik, tidak dibebani oleh materi yang banyak dan tidak distreskan dengan beban ujian nasional. Karena tidak ada lagi ujian nasional, tidak ada lagi penyeragaman pembuatan soal untuk ujian.
Satuan pendidikan diberi keleluasaan untuk memberikan ujian sumatif sesuai kondisi sekolah masing-masing. Kedua, rumusan capaian pembelajaran dan pengaturan jam pelajaran yang memberi fleksibelitas untuk merancang kurikulum operasional dan pembelajaran sesuai tingkat tingkat kemampuan peserta didik.
Di sini guru diberi keleluasaan untuk memilih mana materi yang lebih dulu dipelajari, dan masing-masing sekolah tidak harus sama urutan materinya. Guru juga dipercaya untuk memilih sumber belajar dan bisa memanfaatkan buku buku pada kurikulum sebelumnya dengan mengambil materi yang sesuai.
Ketiga pembelajaran berbasis projek yang kolaboratif, adaptif, dan lintas mata pelajaran. Hal ini bertujuan agar peserta didik bisa mengembangkan keterampilan dan karakter mereka sebagai pelajar pancasila. Indikator keberhasilan dari pembelajaran berbasis projek ini adalah meningkatnya karakter siswa, bukan pada adanya produk yang dihasilkan.
Bahkan jika produk tidak selesaipun tidak masalah. Pengadaan pameran hasil karya juga tidak harus dilakukan. Pembelajaran berbasis projek ini juga diharapkan tidak membebani dengan biaya yang besar. Jadi, guru tidak perlu merasa terbebani oleh adanya kurikulum baru ini.
Guru cukup menyiapkan berbagai strategi dan metode. Agar peserta didik mampu mengembangkan karakteristik sesuai dengan minat dan bakatnya agar menjadi pelajar pancasila. Beban kelengkapan administrasi guru sudah diantisipasi oleh pemerintah dengan menyiapkan aplikasi merdeka mengajar (PMM), yang bisa diakses oleh guru.
Guru tidak diharuskan membuat modul ajar sendiri, boleh diambil dari PMM. Format yang digunakan juga tidak harus sama, sesuaikan dengan pemahaman guru yang akan menggunakannya. Jika ingin membuat perencanaan sendiri juga dibolehkan dan cukup hanya 3 komponen saja yaitu tujuan, langkah pembelajaran, dan asesmen. (***) Editor : Novitri Selvia