PADEK.JAWAPOS.COM-Literasi merupakan salah satu kegiatan positif yang berguna untuk menambah wawasan, membentuk pola pikir dan memperdalam ilmu pengetahuan. Dalam perkembangannya, definisi literasi selalu mengalami evolusi sesuai dengan tuntunan zamannya.
Namun inti utama dari kegiatan literasi adalah terkait keterampilan membaca dan menulis sesuai dengan definisi menurut UNESCO “The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization” yang menyatakan bahwa literasi ialah seperangkat keterampilan nyata, terutama keterampilan dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks yang mana keterampilan itu diperoleh serta siapa yang memperolehnya.
Di era digital yang kita rasakan sekarang ini memberikan peluang kepada semua orang untuk mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan yang berlimpah dari berbagai sumber atau referensi di internet yang mudah diakses kapanpun dan dimanapun seseorang berada.
Berbagai survey menyatakan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi di era digital memberikan banyak kemudahan bagi kehidupan manusia. Hal ini berpengaruh terhadap banyaknya pengguna teknologi digital di Indonesia.
Berdasarkan hasil survey menyatakan 73,9% penduduknya memanfaatkan teknologi digital. Persentase tersebut setara dengan 202 juta orang dari total 270 juta penduduk Indonesia.
Hanya saja dalam memanfaatkan peluang tersebut harus disesuaikan dengan aturan atau batasan yang berlaku, pasalnya tidak semua informasi yang beredar memberikan dampak positif bagi pengaksesnya, seperti berita hoax, konten-konten negatif dan lain-lain yang justru dapat menjerumuskan pengaksesnya.
Salah satu tantangan berat yang mesti dihadapi di era digital sekarang ini adalah tindakan cybercrime yang merupakan kejahatan di dunia maya. Untuk itu diperlukan peningkatan kemampuan literasi terutama literasi digital agar siswa tidak mudah tertipu dan termakan jebakan oleh oknum-oknum yang melakukan cybercrime.
Langkah awal yang harus dimulai dalam meningkatkan kemampuan literasi siswa di era digital yang kita rasakan saat ini adalah dengan memberikan pemahaman terkait pentingnya memiliki keterampilan literasi dalam diri.
Di tengah kondisi rendahnya literasi masyarakat Indonesia. Ada hal yang mestinya menjadi pertanyaan besar bagi kita, apa yang salah atau pemahaman terkait literasi belum sepenuhnya dimengerti oleh setiap orang.
Sehingga tidak banyak siswa yang lebih memilih abai atau tidak memiliki keinginan untuk memahaminya. Untuk itu, lewat berbagai sosialisasi melalui berbagai media, atau bisa juga diintegrasikan melalui mata pelajaran di sekolah, hendaknya rendahnya literasi siswa perlahan dapat meningkat.
Setelah memahami pentingnya kemampuan literasi dimiliki, maka langkah selanjutnya adalah dengan memberikan etika berliterasi di era digital. Pasalnya banyak siswa yang belum mampu menunjukkan etika positif ketika berliterasi di berbagai media.
Status yang berisi perundungan, hoax masih saja berseliwaran dimana-mana. Hasil survei Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa masih terdapat masyarakat yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks.
Setidaknya sebanyak 11,9% responden mengakui telah menyebarkan berita hoaks pada 2021. Persentase tersebut naik dari 11,2% dari tahun sebelumnya. Oleh karenanya materikulasi terkait etika berliterasi sangat penting untuk diberikan.
Agar kemampuan literasi yang dilakukan dapat bermakna, hendaknya setiap siswa mampu menyebarkan hasil bacaannya lewat tulisan-tulisan positif di berbagai platform yang telah tersedia. Contohnya platform digitalbisa yang disediakan oleh Telkom Indonesia.
Selain menginspirasi, setiap orang juga bisa memperoleh cuan atas tulisannya. Sungguh sangat menguntungkan. Untuk itu tunggu apalagi, mari persiapkan diri untuk terus meningkatkan budaya literasi di era yang semakin canggih ini. (Muhammad Iqbal, M.Pd, GURU SMP IT AL KAHFI PASAMAN BARAT)
Editor : Novitri Selvia