PADEK.JAWAPOS.COM-Kekerasan demi kekerasan di lembaga pendidikan terus terjadi, seolah tidak mampu terbendung. Menurut Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, dalam setahun belakangan ini, kasus kekerasan di sekolah sangat marak terjadi, seperti kekerasan seksual dan perundungan atau bullying.
Ungkapan tersebut, berdasarkan hasil riset dari Programme for International Student Assessment (PISA) yang menunjukkan angka bullying di Indonesia terbilang tinggi.
Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mencatat adanya kenaikan jumlah kasus kekerasan di sekolah sejak Juli hingga September 2024.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti, mengungkapkan bahwa pada Juli 2024 pihaknya mencatat kasus kekerasan di sekolah sebanyak 15 kasus.
Dan, pada September 2024, jumlah kekerasan di sekolah melonjak sebanyak 21 kasus, sehingga totalnya menjadi 36 kasus kekerasan. Sungguh sangat mengkhawatirkan. Kekerasan di sekolah, seolah telah menjadi hal yang lumrah.
Padahal, berdasarkan fungsinya, sekolah memiliki fungsi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan pribadi para siswa, seperti pembentukan karakter, pengembangan keterampilan emosional, dan peningkatan rasa percaya diri.
Tetapi, dengan banyaknya kasus kekerasan yang terjadi, menggelapkan semua fungsi tersebut. Sekolah seolah telah berubah fungsi, yang awalnya menjadi tempat bertumbuhnya potensi, kini, oleh sebagian siswa yang menjadi korban kekerasan, sekolah menjadi tempat yang paling menakutkan.
Sampai-sampai mereka enggan untuk kembali belajar di sekolah. Untuk memulihkannya, tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan, butuh proses dan waktu yang panjang. Untuk itu, upaya meminimalisir kekerasan di lembaga harus diprioritaskan.
Dalam hal ini, pemerintah telah menentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Melalui tim tersebut, diharapkan satu per satu kasus kekerasan di sekolah dapat diselesaikan.
Tetapi, sayang, sampai sekarang, kiprah tim terus belum terlalu maksimal dirasakan, dibutuhkan peningkatan kapasitas bagi orang-orang yang berkecimpung di dalam tim tersebut. Sehingga, kekerasan di lembaga pendidikan dapat dihentikan.
Selain itu upaya lain yang dapat dilakukan adalah dengan mengkampanyekan nilai-nilai anti kekerasan di setiap lembaga pendidikan.
Maraknya kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan terkadang bukan karena hasrat yang kuat ingin melakukannya, melainkan karena minimnya nilai-nilai anti kekerasan dikampanyekan, sehingga tindakan kekerasan seolah menjadi sesuatu yang umum dilakukan.
Apabila hal tersebut terus menerus terjadi tanpa ada antisipasi sama sekali, maka lama kelamaan tindakan tersebut akan menjadi kebiasaan dan budaya yang sangat sulit untuk dihilangkan.
Oleh karena itu mengkampanyekan nilai-nilai anti kekerasan sangat penting untuk dilakukan. Dalam hal ini setiap lembaga bisa memanfaatkan integrasi dalam setiap mata pelajaran dan poster hikmah penuh pelajaran tentang nilai-nilai anti kekerasan.
Kemudian, upaya selanjutnya adalah mengutamakan membangun budaya aman dan nyaman di lembaga pendidikan.
Dalam hal ini lembaga pendidikan harus meminimalisir pemberian hukuman fisik yang memberangkatkan siswa, bukan berarti membiarkan siswa melakukan kesalahan seenaknya.
Melainkan hukuman yang diberikan dapat berupa sesuatu pelajaran yang bermakna, seperti hukuman membaca Al Quran, membaca buku 50 halaman, membersihkan mesjid, kelas, dan pelbagai hukuman mendidik lainnya.
Sehingga meskipun awalnya mereka terasa berat melakukannya, namun pada akhirnya mereka akan mendapatkan manfaatnya yang luar biasa.
Selain itu, lembaga pendidikan juga hendaknya membuat aturan mengenai ucapan yang harus digunakan siswa, yaitu ucapan yang tidak menimbulkan perselisihan.
Sebab kekerasan yang terjadi bisa saja bermula dari ucapan yang penuh kebencian, terlihat sepele namun jika terus berulang, maka akan menimbulkan efek yang membahayakan.
Pendidikan adalah garda terdepan dalam mewujudkan peradaban. Pelbagai sejarah telah membuktikan, bangsa yang berhasil mewujudkan peradabannya adalah bangsa yang memiliki sistem pendidikan yang berkualitas. Salah satunya adalah dengan menciptakan lembaga pendidikan yang aman dan terhindar dari kekerasan.
Oleh Sebab itu jangan kotori lembaga pendidikan kita dengan pelbagai tindakan kekerasan. Sebab hal tersebut akan mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama dalam menghentikan tindakan kekerasan di lembaga pendidikan.
Semua itu bisa terwujud jika semua elemen bersatu dan saling berkolaborasi mewujudkannya. Mari hentikan tindakan kekerasan di lembaga pendidikan sekarang juga! (Muhammad Iqbal, M.Pd, GURU SMP IT AL KAHFI PASAMAN BARAT)
Editor : Novitri Selvia